BANDUNG — Bupati Indramayu, Lucky Hakim, jadi sorotan publik usai ketahuan pergi liburan ke Jepang tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Akibatnya, Lucky terancam mendapat sanksi dan dijadwalkan akan dipanggil oleh Kemendagri dalam waktu dekat.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, membenarkan bahwa Lucky Hakim telah menghubungi Kemendagri dan menyampaikan permintaan maaf.
Namun, Kemendagri tetap meminta klarifikasi secara langsung dari sang bupati.
“Pak bupati sudah komunikasi dan sampaikan permohonan maaf. Tapi kami minta beliau ke Kemendagri untuk jelaskan secara langsung,” ujar Bima Arya, seperti dilansir dari laman Detik.com pada Senin (7/4/2025).
Lucky Hakim pun buka suara soal polemik yang terjadi. Ia menyebut bahwa rencana liburan ke Jepang sudah dirancang sejak Desember 2024, sebagai bentuk waktu bersama keluarga usai masa kampanye yang padat.
“Pas kampanye kan saya pergi terus setiap hari tanpa ada di rumah, nggak pernah sama anak, nggak pernah sama keluarga. Nanti setelah terpilih, cuti terus pergi ke luar negeri,” ujar Lucky saat ditemui usai apel pagi di Pendopo Kabupaten Indramayu, dikutip dari detikJabar, Selasa (8/4/2025).
Namun, ia mengakui adanya kekeliruan dalam memahami aturan soal pengajuan izin ke luar negeri. Ia menyebut bahwa sistem penjadwalan izinnya ditolak karena sudah melewati batas waktu pengajuan minimal 14 hari kerja.
“Oh hari kerja-nya. Ya udah saya ubah saja tiketnya pulangnya tanggal 6 malam jadi sampai sini tanggal 7. Karena di frame kepala saya ini salah saya mungkin ya, salah mengartikan bahwa hari itu adalah hari kerja karena buktinya pas dimasukkan itu tidak bisa di bawah 14 hari kerja, padahal masih ada 17 hari kalau nggak salah,” jelasnya.
Lucky juga menyampaikan bahwa ia tidak mengetahui adanya surat edaran larangan pejabat bepergian selama masa Lebaran.
“Ada surat edaran malah saya baru tahu setelah saya sudah di Jepang. Ada katanya ada surat edaran nggak boleh pergi. Mungkin saya salah saya nggak aware ya. Karena saya nggak lihat surat edaran yang nggak boleh pergi,” tambahnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa saat Hari Raya Idulfitri dirinya masih aktif bekerja dan bahkan berpatroli di wilayah.
Ia juga telah menyerahkan mandat kepada Wakil Bupati Syaefudin sebelum berangkat, agar roda pemerintahan tetap berjalan.
“Pas nyampe sana ternyata persepsi saya tentang hari itu salah. Maka dari itu saya langsung hubungi pak Gubernur terus terjadi percakapan dan saya juga harus menjelaskan juga ke Kementerian,” ucap Lucky.
Kini, Lucky Hakim menyatakan siap datang ke Kemendagri untuk menjelaskan secara langsung kesalahannya, terutama terkait keliru memahami definisi hari kerja dalam pengajuan izin perjalanan luar negeri.