BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memusnahkan barang bukti narkotika yang dikumpulkan dari hasil penangkapan selama periode Juli hingga Desember 2020.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Mapolda Jabar, Jl. Soekarno-Hatta 748, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/12/2020).
“Kegiatan ini dalam rangka acara pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba tahun tahun 2020,” kata Dofiri kepada wartawan.
Polisi memusnahkan barang bukti dari berbagai jenis narkotika dan barang berbahaya.
Dofiri mengatakan, barang haram tersebut masuk ke dalam jeni yang dapat membahayakan dan merugikan masyarakat.
“Jadi yang kita musnahkan ada Ganja, Sabunya ada, tembakau gorillanya ada, obat-obatan kerasnya ada, termasuk minuman kerasnya ada termasuk yang berjerigen, obat psikotripika, dan miras,” ungkap Kapolda Jabar itu.
Kapolda Jabar itu memastikan, pihak kepolisian memang rutin melakukan pemusnahan setiap tahunnya.
“Setiap kali kita mengikuti acara ini saya kira dari tahun-ketahun, tentunya bukan acara seremonial kita musnahkan barang bukti narkoba, minuman keras dan lain-lain,” ujar Dofiri.
“Tetapi yang paling penting bagi kita adalah, kita maknai dua hal, pertama kita ingin menunjukkan betapa berbahayanya narkoba yang setiap saat mengintai kehidupan kita semua. Kedua, kita ingin menunjukan pertanggungjawaban dan transparansi kita dalam hal penegakan hukum,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Jabar, Kobes Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan bahan berbahaya ini merupakan hasil kolaborasi Reserse Narkobar Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional (BNNP Provinsi Jawa Barat.
“Pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan bahan berbahaya lainnya, yang telah berhasil diungkap, direktorat reserse narkoba Polda Jabar dan jajaran, serta oleh badan narkotika nasional Provinsi Jabar,” kata Rudy.
Menurut Rudy, total ratusan ribu barang bukti yang dimusnahkan, mulai dari sabu-sabu hingga minuman keras alias miras.
“Sabu itu 12.468 gram hasil ungkap Dit Res Narkoba dan Jajaran Polda Jabar, 2019 gram sabu hasil ungkap BNN Provinisi Jabar, obat-obatan keras 161.518 butir, tembakau Gorilla 120.641, 74 gram, miras 20.057 botol, dan tuak 1.280 liter,” ungkapnya.
Lebih lanjut Rudy memaparkan bahwa pengungkapan dan penindakan yang dilakukan merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Kegiatan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban polri kepada masyarakat atas komitmen dalam melaksanakan tugas kepolisian baik bersifat preemtif, preventif, maupun penegakan hukum, dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Jabar,” pungkas Rudy.