BANDUNG –Insiden pohon tumbang yang terjadi di kawasan Dago, Minggu (18/5/2025) dini hari, ternyata bukan cuma soal bencana alam.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pohon trembesi yang roboh dan menyebabkan tiga orang luka ringan itu berada di atas lahan milik PT Graha Multi Insani.
“Kami ingin, saya gak kenal sih ya, pemilik PT Graha Multi Insani itu harus bertanggung jawab. Karena pohon tersebut ditanam di lahan yang diklaim sebagai milik mereka,” tegas Farhan saat diwawancarai tim InfoBandungKota.
Karena peristiwa ini, ruas Jalan Ir. H. Juanda dari Jalan Hasanuddin hingga ke Cikapayang atau arah Dipatiukur terpaksa ditutup sementara.
Penutupan dilakukan demi proses pembersihan pohon tumbang serta perbaikan instalasi penting seperti listrik dan penerangan jalan yang ikut terdampak.
“Jadi PT Graha Multi Insani harus bertanggung jawab terhadap perbaikan-perbaikan yang dilakukan akibat pohon yang ada di dalam lahan dia tidak dirawat dan rubuh sehingga mencelakakan 3 warga Bandung,” lanjutnya.
Warga ketiga yang terluka akibat kejadian tersebut kini sudah pulang setelah mendapatkan perawatan di RS.
Farhan menyebut, biaya perawatan ditanggung terlebih dahulu oleh Pemkot Bandung, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap warganya.
“Bahkan biaya perawatan warga Bandung itu ditanggung oleh kita dulu, ya harus Pak ya. Tapi si PT Graha Multi Insaninya harus tanggung jawab,” tambah Farhan.
Ia menegaskan bahwa pohon itu bukan berada di kawasan publik milik Pemkot, melainkan benar-benar berada di kawasan yang diklaim sebagai milik PT Graha Multi Insani.
“Sok tanggung jawab, sok.Nurus Bandung téh lain ku urang sorangan, tapi rame-rame.”