BANDUNG — Rencana pemerintah untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi sekitar 79,3 juta rumah tangga batal direalisasikan.
Kebijakan ini sejatinya menjadi bagian dari paket stimulus yang akan diluncurkan pada 5 Juni 2025.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut ada kendala dari sisi penganggaran yang membuat program ini tak bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli. Kami memutuskan \[diskon ini] tak bisa dijalankan,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana seperti dilansir dari laman Tirto.id, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Sebagai alternatif, pemerintah memilih untuk mengalihkan skema bantuan menjadi subsidi upah.
Menurut Sri Mulyani, opsi ini bisa dijalankan lebih cepat dan langsung menyasar masyarakat yang membutuhkan.
“Sehingga yang itu (diskon tarif listrik) digantikan menjadi bantuan subsidi upah, jadi kalau kita lihat waktu desain awal untuk subsidi upah itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa data penerima subsidi upah saat ini sudah siap, khususnya bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
“Datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang di bawah 3,5 juta dan sudah siap. Maka, kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk mentargetkan untuk mengalokasikan ke bantuan subsidi upah,” lanjut Sri Mulyani.
Sementara itu, sebelumnya Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, sempat menyebut bahwa keputusan soal diskon listrik masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto melalui Rapat Terbatas (Ratas).
“Nanti kan akan dilaporkan resmi. Kelihatannya ada ratas hari ini, jadi tunggu saja. Dari bapak Presiden dulu ratas, baru Kemenko (Perekonomian), baru ke kita, baru ke PLN,” kata Jisman saat ditemui di Jakarta.
Ia juga mengonfirmasi bahwa hingga kini belum ada tindak lanjut yang diberikan kepada PLN.
“Belum ada (rekomendasi lanjutan ke PLN), itu kan dari Menko (Airlangga) dulu baru ke kita,” ujarnya.
Dengan pembatalan program diskon listrik ini, pemerintah menegaskan tetap berkomitmen menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Subsidi upah diharapkan bisa menjadi solusi yang lebih tepat sasaran dan cepat tersalurkan.
















