• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Wednesday, 20 May 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Pemkot Bandung Tertibkan Non ASN Lewat Skema PPPK Paruh Waktu

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
23 Aug 2025
in Bandung Kota
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Pemkot Bandung Tertibkan Non ASN Lewat Skema PPPK Paruh Waktu
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menata tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Berita Terkait

Stok Daging Sapi di Sejumlah Pasar Bandung Terbatas, Pemkot Imbau Warga Belanja Bijak

Stok Daging Sapi di Sejumlah Pasar Bandung Terbatas, Pemkot Imbau Warga Belanja Bijak

20 May 2026
Sampah di Bandung Kini Fokus Diolah Saat Akhir Pekan, Pemkot Ubah Sistem Pengangkutan

Sampah di Bandung Kini Fokus Diolah Saat Akhir Pekan, Pemkot Ubah Sistem Pengangkutan

19 May 2026
DPRD Minta Sosialisasi SPMB Diperjelas, Warga Diminta Pahami Aturan Pendaftaran Sekolah

DPRD Minta Sosialisasi SPMB Diperjelas, Warga Diminta Pahami Aturan Pendaftaran Sekolah

19 May 2026
DPRD Evaluasi Kinerja Pemkot Bandung, Hasilnya Akan Jadi Bahan Perbaikan Layanan Warga

DPRD Evaluasi Kinerja Pemkot Bandung, Hasilnya Akan Jadi Bahan Perbaikan Layanan Warga

18 May 2026

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Evi Hendarin, menyampaikan bahwa skema ini diperuntukkan bagi Non ASN yang telah mengikuti seleksi PPPK Formasi Tahun 2024 tahap satu maupun dua, tetapi belum berhasil mengisi kebutuhan formasi.

“PPPK Paruh Waktu ini ditujukan untuk pegawai Non ASN yang sudah terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja. Mereka juga minimal sudah mengabdi selama dua tahun serta sudah mengikuti seleksi pada tahun 2024 atau 2025,” jelas Evi, Kamis (21/8/2025).

Jumlah tenaga Non ASN yang masuk dalam skema PPPK Paruh Waktu di Kota Bandung tercatat sebanyak 7.375 orang. Rinciannya, 688 tenaga guru, 321 tenaga kesehatan, dan 6.366 tenaga teknis. Mereka tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Bandung.

Evi menambahkan, pegawai yang masuk skema ini tidak perlu mengikuti tes ulang.

“Tes sudah dilaksanakan pada tahun 2024 dan awal 2025 untuk tahap satu dan dua,” ujarnya.

Sesuai ketentuan Kementerian PANRB, mekanisme pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan melalui lima tahap:

1. Pengusulan rincian kebutuhan oleh instansi pemerintah.

2. Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB.

3. Pengusulan nomor induk PPPK ke BKN.

4. Penetapan nomor induk oleh BKN maksimal tujuh hari kerja setelah usulan diterima.

5. Pengangkatan oleh PPK instansi pemerintah.

Dengan langkah ini, Pemkot Bandung berharap penataan tenaga Non ASN bisa lebih tertib, adil, serta memberikan kepastian status bagi ribuan pegawai yang sudah lama mengabdi.

Tags: BandungKota BandungP3K Paruh WaktuPPPK

Rekomendasi untuk Anda

Stok Daging Sapi di Sejumlah Pasar Bandung Terbatas, Pemkot Imbau Warga Belanja Bijak
Bandung Kota

Stok Daging Sapi di Sejumlah Pasar Bandung Terbatas, Pemkot Imbau Warga Belanja Bijak

20 May 2026
Sampah di Bandung Kini Fokus Diolah Saat Akhir Pekan, Pemkot Ubah Sistem Pengangkutan
Bandung Kota

Sampah di Bandung Kini Fokus Diolah Saat Akhir Pekan, Pemkot Ubah Sistem Pengangkutan

19 May 2026
DPRD Minta Sosialisasi SPMB Diperjelas, Warga Diminta Pahami Aturan Pendaftaran Sekolah
Bandung Kota

DPRD Minta Sosialisasi SPMB Diperjelas, Warga Diminta Pahami Aturan Pendaftaran Sekolah

19 May 2026
DPRD Evaluasi Kinerja Pemkot Bandung, Hasilnya Akan Jadi Bahan Perbaikan Layanan Warga
Bandung Kota

DPRD Evaluasi Kinerja Pemkot Bandung, Hasilnya Akan Jadi Bahan Perbaikan Layanan Warga

18 May 2026
PKL Mulai Ditertibkan, Pemkot Bandung Ajak Pedagang Jualan Lewat Marketplace
Bandung Kota

PKL Mulai Ditertibkan, Pemkot Bandung Ajak Pedagang Jualan Lewat Marketplace

18 May 2026
Warga Bandung Diimbau Hemat Air, Pemkot Siapkan Distribusi Air Bersih Saat Kemarau
Bandung Kota

Warga Bandung Diimbau Hemat Air, Pemkot Siapkan Distribusi Air Bersih Saat Kemarau

16 May 2026
Next Post
Menteri Keuangan Sri Mulyani Naikkan Anggaran Untuk Guru dan Dosen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Naikkan Anggaran Untuk Guru dan Dosen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In