BANDUNG — Aksi buang sampah sembarangan di Jalan Haji Topek, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astanaanyar, akhirnya berhasil terekam CCTV berkat inisiatif warga setempat.
Melalui pemasangan CCTV dan spanduk peringatan, warga kini bisa memantau langsung siapa saja yang masih nekat membuang sampah di luar tempatnya.
Ketua RW 04 Kelurahan Panjunan, Reza Setiawan, mengungkapkan bahwa awalnya CCTV dipasang hanya untuk memantau aktivitas di wilayah tersebut.
Namun belakangan, rekaman kamera justru memperlihatkan kebiasaan sejumlah orang yang kerap membuang sampah sembarangan di pinggir jalan.
“Awalnya memang dari CCTV sering terlihat ada yang buang sampah di situ. Karena CCTV itu aset RW, kita bisa pantau lewat kantor RW dan juga dari HP pengurus,” ujar Reza, Sabtu (26/10/2025).
Menurut Reza, upaya pemasangan spanduk imbauan sebelumnya belum membuahkan hasil. Masih saja ada orang yang membuang sampah di lokasi tersebut, terutama karena jalan Haji Topek merupakan jalur penghubung dan sering dijadikan jalan pintas oleh warga luar kawasan.
“Kita sudah buat imbauan untuk tidak buang sampah sembarangan, tapi masih ada aja yang buang. Akhirnya saya inisiatif pasang spanduk dengan foto pelaku dari CCTV. Sejak itu, alhamdulillah sudah tidak ada lagi yang buang sampah, cara ini sangat efektif,” jelasnya.
Namun, aksi warga tersebut sempat mendapat perlawanan. Berdasarkan rekaman CCTV terbaru, pelaku buang sampah yang terekam juga sempat merusak dan merobek spanduk peringatan yang telah dipasang oleh pengurus RW.
“Ada bukti rekaman CCTV juga, pelakunya sempat merusak spanduk. Tapi sekarang sudah kita laporkan dan kita tindaklanjuti agar ada efek jera,” tambah Reza.
Sampah yang dibuang kebanyakan merupakan sampah rumah tangga, dan sebagian besar pelaku bukan warga asli RW 04 Panjunan.
Saat ini, CCTV di wilayah tersebut telah dipasang di beberapa titik, baik di tiang listrik maupun di rumah warga, untuk memastikan lingkungan tetap bersih dan tertib.
Langkah warga Panjunan ini mendapat apresiasi dari sejumlah pihak karena menjadi contoh nyata penegakan disiplin lingkungan berbasis partisipasi masyarakat.
















