• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Thursday, 7 May 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Pemkot Bandung Segel Bangunan di Jalan Bengawan, Penyewa Menunggak Sejak 2004

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
06 Nov 2025
in Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Pemkot Bandung Segel Bangunan di Jalan Bengawan, Penyewa Menunggak Sejak 2004
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menertibkan aset daerah berupa lahan dan bangunan di Jalan Bengawan No. 26, Selasa (4/11/2025).

Langkah ini dilakukan setelah penyewa diketahui menunggak pembayaran sewa sejak tahun 2004 dan mengubah fungsi bangunan tanpa izin.

Berita Terkait

Tambah Kelas dan Sekolah Baru, Pemkot Bandung Kucurkan Rp125 Miliar untuk Pendidikan

Tambah Kelas dan Sekolah Baru, Pemkot Bandung Kucurkan Rp125 Miliar untuk Pendidikan

6 May 2026
DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Aturan Baru, Urus Keluarga hingga Bantuan Sosial Warga

DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Aturan Baru, Urus Keluarga hingga Bantuan Sosial Warga

6 May 2026
Jalan Sunda Selesai Diaspal, Dishub Kota Bandung Langsung Cat Marka Jalan

Jalan Sunda Selesai Diaspal, Dishub Kota Bandung Langsung Cat Marka Jalan

4 May 2026
6 TPST di Kota Bandung Aktif Lagi, Targetkan Pengolahan Sampah Capai 450 Ton per Hari

6 TPST di Kota Bandung Aktif Lagi, Targetkan Pengolahan Sampah Capai 450 Ton per Hari

30 April 2026

Kepala Bidang Inventarisasi Aset Barang Milik Daerah (BKAD) Kota Bandung, Awal Haryanto, menjelaskan bahwa tindakan penyegelan ini sudah melalui tahapan administratif sesuai prosedur.

“Kegiatan ini dilakukan terkait dengan sewa menyewa lahan milik Pemerintah Kota Bandung. Kita sudah memberikan surat pemberitahuan, SP1, SP2, hingga SP3. Namun semua tidak diindahkan, artinya penyewa tidak membayar,” jelas Awal.

Awal menyebutkan, penyewa awalnya mengontrak lahan tersebut untuk tempat tinggal, tetapi kemudian mengalihfungsikannya menjadi restoran tanpa izin resmi dari Pemkot Bandung.

“Menyalahi peruntukan karena untuk tempat tinggal tapi disewakan kembali menjadi restoran,” ujarnya.

Sebelum mengambil langkah tegas, Pemkot Bandung telah memberikan kesempatan kepada pihak penyewa untuk menyelesaikan kewajibannya.

Namun, hingga saat ini belum ada pembayaran tunggakan yang nilainya mencapai Rp472 juta.

“Kalau tunggakannya dari tahun 2004, totalnya kurang lebih sekitar Rp472 juta,” ungkap Awal.

Ia juga menambahkan bahwa penyewa sempat menggugat Pemkot Bandung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), namun hingga kini belum ada putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Sampai dengan detik ini yang bersangkutan menggugat juga ke Pemerintah Kota Bandung dan sudah masuk gugatannya. Karena belum ada putusan apapun dari pengadilan, maka kita lakukan pengosongan ini,” jelasnya.

Bangunan di atas lahan seluas 645 meter persegi itu kini ditutup sementara. Pemkot Bandung menyegel lokasi dan memegang kunci hingga ada keputusan hukum final.

“Tadi ada kesepakatan, tadinya kita mau kosongkan tapi disepakati agar barang-barangnya tidak dipindahkan. Jadi hari ini kita tutup semuanya. Kunci kita pegang sampai nanti putusan inkrahnya seperti apa,” kata Awal.

Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, menegaskan bahwa proses penertiban dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan berbagai unsur.

“Kami sudah melaksanakan SOP, tujuh hari kerja, tiga hari kerja, dua hari kerja, dan satu hari kerja. Setelah seluruh tahapan itu ditempuh, baru kita jalankan penertiban seperti hari ini,” ujar Yayan.

Dalam kegiatan ini, Satpol PP menurunkan 175 personel, ditambah unsur dari perangkat daerah, kewilayahan, Koramil, dan Polsek setempat, sehingga totalnya mencapai 375 personel.

“Kami pasang seng dulu, nanti juga papan segel. Barang-barang di dalam rumah masih dibiarkan di tempatnya, tapi kalau mau diambil harus izin BKAD dan Satpol PP. Semua sudah kami data agar tidak ada yang hilang,” jelas Yayan.

Yayan menegaskan, penertiban ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Bandung untuk menjaga aset daerah agar tidak disalahgunakan.

“Ini aset milik Pemerintah Kota Bandung berdasarkan perjanjian sewa menyewa yang sudah cedera janji. Jadi harus dikembalikan kepada pemerintah,” pungkasnya..

Tags: BandungKota BandungSegel Bangunan

Rekomendasi untuk Anda

Tambah Kelas dan Sekolah Baru, Pemkot Bandung Kucurkan Rp125 Miliar untuk Pendidikan
Bandung Kota

Tambah Kelas dan Sekolah Baru, Pemkot Bandung Kucurkan Rp125 Miliar untuk Pendidikan

6 May 2026
DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Aturan Baru, Urus Keluarga hingga Bantuan Sosial Warga
Bandung Kota

DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Aturan Baru, Urus Keluarga hingga Bantuan Sosial Warga

6 May 2026
Jalan Sunda Selesai Diaspal, Dishub Kota Bandung Langsung Cat Marka Jalan
Bandung Kota

Jalan Sunda Selesai Diaspal, Dishub Kota Bandung Langsung Cat Marka Jalan

4 May 2026
6 TPST di Kota Bandung Aktif Lagi, Targetkan Pengolahan Sampah Capai 450 Ton per Hari
Bandung Kota

6 TPST di Kota Bandung Aktif Lagi, Targetkan Pengolahan Sampah Capai 450 Ton per Hari

30 April 2026
Perbaikan Jalan di Kota Bandung Dipercepat, Jalan Sunda Rampung Lebih Awal
Bandung Kota

Perbaikan Jalan di Kota Bandung Dipercepat, Jalan Sunda Rampung Lebih Awal

29 April 2026
Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend
Jawa Barat

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Next Post
BMKG Imbau Warga Bandung Waspada Cuaca Ekstrem: Angin Kencang dan Petir Masih Berpotensi Terjadi

BMKG Imbau Warga Bandung Waspada Cuaca Ekstrem: Angin Kencang dan Petir Masih Berpotensi Terjadi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In