BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan tunawisma dan penertiban ruang publik demi menjaga kenyamanan warga sekaligus citra kota.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain saat Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin, 19 Januari 2026.
Iskandar menyampaikan, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan tunawisma yang masih ditemukan tidur di trotoar maupun badan jalan, terutama di kawasan pusat kota.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berdampak langsung terhadap kenyamanan masyarakat dan kesan Kota Bandung di mata wisatawan.
“Kawasan pusat kota adalah etalase Bandung. Apa yang terlihat di sana akan menjadi penilaian banyak orang terhadap kota ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, penanganan tunawisma tidak bisa dilakukan secara parsial. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta unsur kewilayahan diminta terlibat aktif melakukan pemantauan dan penanganan sesuai kewenangan masing-masing.
Iskandar meminta agar kondisi tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut. Jika masih ditemukan tunawisma di ruang publik, OPD dan aparat kewilayahan diminta segera melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan.
“Koordinasi harus berjalan dengan baik agar penanganan bisa tepat sasaran, baik dari sisi sosial maupun kesehatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iskandar menekankan bahwa penanganan tunawisma harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis, tanpa mengesampingkan aspek ketertiban dan fungsi ruang publik.
Ia memastikan Pemkot Bandung berkomitmen menjaga keseimbangan antara penegakan ketertiban kota dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
“Ketertiban ruang publik harus terjaga, tapi prinsip kemanusiaan juga tidak boleh ditinggalkan,” katanya.
Pemkot Bandung berharap, melalui kerja sama lintas OPD dan kewilayahan, ruang-ruang publik di Kota Bandung dapat kembali nyaman, aman, dan tertib, sekaligus memastikan tunawisma mendapatkan penanganan sesuai aturan dan nilai kemanusiaan.
















