• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Monday, 21 September 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Pohon Jalan R.E. Martadinata Segera Ditanam Kembali dan Pemkot Selidiki Kasus Pengulitan

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
19 Aug 2026
in Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Pohon Jalan R.E. Martadinata Segera Ditanam Kembali dan Pemkot Selidiki Kasus Pengulitan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan segera menanam kembali pohon di Jalan R.E. Martadinata atau Jalan Riau yang sebelumnya ditebang secara ilegal.

Penanaman kembali ditargetkan dilakukan dalam waktu sekitar dua pekan ke depan, bersamaan dengan penataan trotoar di kawasan tersebut.

Berita Terkait

Lawan HIV, Bukan Orangnya: Pemkot Bandung Ajak Warga Hentikan Stigma dan Perkuat Deteksi Dini

Hadapi Musim Hujan, Warga Bandung Diminta Waspadai Banjir hingga Longsor

21 September 2026
Reaktivasi Bandara Husein Diharapkan Dongkrak Aktivitas Perdagangan Pasar Baru

Reaktivasi Bandara Husein Diharapkan Dongkrak Aktivitas Perdagangan Pasar Baru

21 September 2026
Jurnalis Bandung Gelar Doa dan Nyalakan Lilin Harapan untuk 5 Rekan yang Hilang di Selat Sunda

Jurnalis Bandung Gelar Doa dan Nyalakan Lilin Harapan untuk 5 Rekan yang Hilang di Selat Sunda

11 September 2026
Timeless Project Live PREANGER EDITION Hadir di Bandung, Rayakan Soundtrack Generasi 2000-an

Timeless Project Live PREANGER EDITION Hadir di Bandung, Rayakan Soundtrack Generasi 2000-an

10 September 2026

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, penanaman pohon akan diselaraskan dengan desain penataan trotoar agar keberadaan ruang hijau dan fasilitas bagi pejalan kaki dapat tertata dengan lebih baik.

“Karena sekalian dengan penataan trotoar, kita lakukan penataan trotoar dengan desain yang kurang lebih sinkron dengan penanaman pohon. Maka akan segera dilaksanakan dalam waktu dua minggu ke depan,” ujar Farhan saat ditemui di RTH Cihanja, Selasa, 18 Agustus 2026.

14 Pohon di Jalan Pahlawan Rusak

Selain menangani pohon di Jalan R.E. Martadinata, Pemkot Bandung juga terus menindaklanjuti kasus kerusakan pohon di sejumlah wilayah.

Farhan menyebut terdapat 14 pohon di Jalan Pahlawan yang mengalami pengerikan dan pengulitan pada bagian batang.

Dari jumlah tersebut, dua pohon mengalami kerusakan cukup parah. Pemkot Bandung kini melakukan upaya penyelamatan terhadap kedua pohon tersebut.

“Yang dua sudah sangat parah, tapi oleh DPKP sekarang sedang diobati kambiumnya supaya kambiumnya tidak hilang,” katanya.

Dalam proses perawatan, bagian pohon yang mengalami kerusakan dibungkus menggunakan karung goni dan diberikan berbagai nutrisi untuk membantu proses pemulihan.

Terkait dugaan pelaku pengerikan pohon di Jalan Pahlawan, Farhan mengatakan informasi awal mengarah kepada warga setempat. Penanganan terhadap kasus tersebut masih dilakukan oleh pihak terkait.

Kasus Kerusakan Pohon Ditemukan di Sejumlah Lokasi

Kasus kerusakan pohon juga ditemukan di sejumlah lokasi lain, di antaranya Kiaracondong, Cijerah, Dago, dan Saung Galing.

Di Kiaracondong, Farhan menyebut terdapat pohon yang mengalami tindakan pengeboran dan penyuntikan cairan yang diduga membahayakan pohon. Pelaku dalam kasus tersebut telah ditindak.

Sementara itu, untuk kasus di Cijerah, dua orang telah mengakui perbuatannya. Namun, Pemkot Bandung masih mencari dua orang lainnya yang diduga turut terlibat.

“Di Cijerah sudah ada pengakuan dari dua orang pelaku, tapi kita sedang mencari dua orang pelaku lainnya. Masih DPO,” ujar Farhan.

Sedangkan kasus kerusakan pohon di kawasan Dago dan Saung Galing masih dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Izin Usaha Bisa Ditinjau Ulang

Farhan mengatakan, Pemkot Bandung tidak menutup kemungkinan memberikan sanksi lebih tegas apabila ditemukan keterkaitan antara tindakan perusakan atau pemotongan pohon dengan kepentingan bisnis di sekitar lokasi.

Menurutnya, apabila terdapat bukti hubungan langsung antara perusakan pohon dengan kegiatan usaha, izin usaha di sekitar lokasi dapat menjadi bahan evaluasi.

“Apabila ternyata terbukti ada kaitan langsung antara pemotongan pohon dengan kegiatan bisnis di sekitar situ, maka akan kita tinjau ulang izinnya,” tegasnya.

Farhan mencontohkan kasus di Jalan Riau yang sebelumnya diduga berkaitan dengan keberadaan videotron.

Pemkot Bandung telah menyegel videotron tersebut dan hingga kini belum memberikan izin untuk kembali beroperasi.

Langkah tersebut, kata Farhan, menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung memperkuat perlindungan terhadap pohon sebagai bagian penting dari lingkungan perkotaan.

Tags: Bandungjalan riauKota BandungPenanaman Pohon

Rekomendasi untuk Anda

Orang Tua Tak Perlu Beli Seragam di Sekolah, Disdik Bandung Tegaskan Aturannya
Bandung Kota

Orang Tua Tak Perlu Beli Seragam di Sekolah, Disdik Bandung Tegaskan Aturannya

5 September 2026
Jalan Soekarno-Hatta Bandung Bakal Dipercantik, PJU hingga JPO Ditata Mulai Oktober 2026
Bandung Kota

Jalan Soekarno-Hatta Bandung Bakal Dipercantik, PJU hingga JPO Ditata Mulai Oktober 2026

4 September 2026
Pelaku Pembunuhan Wanita yang Terbungkus Kardus di Jalan Soetta Bandung Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Palembang
Bandung Kota

Pelaku Pembunuhan Wanita yang Terbungkus Kardus di Jalan Soetta Bandung Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Palembang

2 September 2026
Fun Fishing Jurnalis dan ASN, Pewarta Balai Kota Bandung Perkuat Sinergi dengan Pemkot
Bandung Kota

Fun Fishing Jurnalis dan ASN, Pewarta Balai Kota Bandung Perkuat Sinergi dengan Pemkot

29 August 2026
SDN 026 Bojongloa Dipindahkan Sementara ke SDN 148 Mulai 7 September 2026
Bandung Kota

SDN 026 Bojongloa Dipindahkan Sementara ke SDN 148 Mulai 7 September 2026

28 August 2026
UHC hingga Padat Karya, Begini Cara Pemkot Bandung Tangani Kemiskinan
Bandung Kota

UHC hingga Padat Karya, Begini Cara Pemkot Bandung Tangani Kemiskinan

27 August 2026
Next Post
Fiersa Besari Kibarkan Merah Putih di Puncak Uhuru Kilimanjaro: “Kemerdekaan Terasa Begitu Sakral”

Fiersa Besari Kibarkan Merah Putih di Puncak Uhuru Kilimanjaro: “Kemerdekaan Terasa Begitu Sakral”

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In