BANDUNG – Penerapan PPKM (pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat) berbasis mikro di Jawa Barat dinilai berhasil menekan kasus Covid-19.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa sejak diberlakukannya PPKM mikro kasus Covid-19 di tingkat RT menurun.
“Dari 80 ribu RT, minggu lalu ada 3.500-san RT berstatus (zona) merah. Sekarang tinggal 640 (RT),” kata Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, jalan Soekarno-hatta, Kota Bandung, Senin (15/3/2021).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu juga mengatakan bahwa saat ini ini tak ada lagi zona merah Ah di Jawa Barat. Terlebih, kasus secara mikro di desa-desa dapat ditemani.
“Tidak ada zona merah di Jabar, kasus juga trennya menurun bahkan desa-desa yang tadinya status mikronya merah dari minggu lalu 300-an sekarang tinggal 137 turun hampir dua kali lipat,” jelasnya.
“Jadi PPKM mikro sangat pas karena mengunci permasalahan di skala kecil tanpa mengorbankan kewilayahan yang lebih luas. Jadi kita akan terus memastikan sampai akhirnya betul-betul tidak ada lagi micro yang zona merah dengan menguatkan testing PCR antigen dan ruangan isolasi di level RT ya,” kata Kang Emil.
Bahkan tingkat kepatuhan di Jawa Barat juga cenderung stabil. Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa persentasi kepatuhan diatas 80 persen untuk jaga jarak dan 85 persen untuk pemakaian masker.
“Sempat 80 (persen) kemudian 70 (persen) di awal tahun, terus menunjukkan karena ada korelasi kasusnya makin turun maka yang ke rumah sakit juga makin tidak banyak sehingga tingkat ketelitian Yang dilaporkan oleh Rumah Sakit ada di angka 54 persen,” pungkasnya.