BANDUNG – Polsek Coblong berhasil mengamankan ratusan kendaraan sepeda motor yang melanggar aturan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada jam malam di Kota Bandung.
Kapolsek Coblong, Hendra Virmanto menyebut bahwa terdapat 129 motor dan 3 mobil yang berhasil di jaring karena melanggar aturan yang berlaku.
“Dari ratusan roda empat yang kami amankan, diantaranya berknalpot racing sehingga kami amankan. Sisanya itu kami berikan penilangan,” ungkap Hendra pada Jumat (26/3/2021).
“Jalan Ir. Juanda termasuk kedalam jalan ring 1 yang memang harus ditutup. Mereka menorobos masuk dengan menggeser barier tersebut dan selain itu pak ogah yang berada di sekitar juga membantu mereka,” imbuhnya.
Hendra menilai mereka telah mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat lainnya pada jam malam.
“Mereka berkerumun di disitu sampai pukul dua hingga tiga dini hari. Selain itu ada beberapa yang berknalpot bising sehingga menganggu masyarakat,” kata Hendra.
Polsek Coblong kedepan tetap akan melakukan giat operasi untuk melakukan pengawasan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang mengganggu aturan berkerumun yang diberlakukan.