• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 10 May 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Jawa Barat

Meresahkan! Pria di Tasikmalaya Jual Uang Palsu di Medsos

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
28 Apr 2021
in Jawa Barat
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Meresahkan! Pria di Tasikmalaya Jual Uang Palsu di Medsos

Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap pria berinisial TN (44) yang menjual uang palsu di media sosial. (Foto: Humas Pores Tasikmalaya Polda Jabar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap pria berinisial TN (44) yang merupakan warga Sukamulya, Bungursari, Kota Tasikmalaya pada Rabu (28/4/2021).

TN ditangkap atas kasus penyebaran uang palsu. Ia menjualnya di media sosial.

Berita Terkait

Prediksi Persib Menang 3-0, Wawalkot Erwin: Rayakan dengan Tertib, Jangan Naik ke Flyover!

Prediksi Persib Menang 3-0, Wawalkot Erwin: Rayakan dengan Tertib, Jangan Naik ke Flyover!

9 May 2025
Antisipasi Euforia Bobotoh, Wali Kota Bandung Siagakan Semua Camat

Antisipasi Euforia Bobotoh, Wali Kota Bandung Siagakan Semua Camat

9 May 2025
Pawai Juara Persib Digelar 25 Mei di Kota Bandung, Ini Rute Awal & Titik Kumpulnya!

Pawai Juara Persib Digelar 25 Mei di Kota Bandung, Ini Rute Awal & Titik Kumpulnya!

9 May 2025
Pemprov Jabar Resmi Larang Study Tour dan Wisuda, Ini Ketentuan Lengkapnya

Usulan Gubernur Dedi Mulyadi: Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Respons MUI hingga Mensos

8 May 2025

Dari rumah TN, polisi mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp41.040.000 juta dalam pecahan kertas.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan, TN memprodiksi uang tersebut menggunalan printer.

Pelaku melakukan itu berulang kali dengan berbagai nilai, mulai dari pecahan kertas Rp5 rinu hingga Rp100 ribu.

Selain uang palsu, polisi mengamankan barang bukti dari tangan pelaku sebuah handphone, gunting, pisau cutter, printer serta penggaris besi.

Pelaku menjual uang palsu itu ke konsumen dengan 1 harga asli senilai 5 uang palsu.

TN mengakui telah melakukan perbuatan tersebut sejak awal tahun 2021 ini. Kemudian dia memasarkan uang palsu tersebut melalui media sosial Facebook dengan nama akun Asep Tasik.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sudah menjual uang palsu itu kepada 3 orang dengan total nilai Rp5 juta. Jadi pelaku mencetak dan memasarkannya sendiri. Namun pembuatan uang palsu ini tidak terlalu canggih karena dicetak memakai kertas biasa A4 dan printer biasa.

“Jadi jika diraba, dilihat dan diterawang itu terasa bedanya dengan uang asli. Pelaku sempat menjual uang palsu ini ketiga pembeli di Karawang,” beber Kapolres Tasikmalaya itu.

Pelaku terancam kurungan seumur hidup dan pidana denda Rp100 Miliar. Sebab pelaku melanggar pasal 07 tahun 2011 tentang mata uang.

Pelaku TN mengakui semua perbuatannya dan dia belajar membuat uang palsu itu dengan cara menonton dari media sosial juga.

Tags: Polda JabarPolres TasikmalayaTasikmalaya

Rekomendasi untuk Anda

Anggota Polri Terlibat Penganiayaan Wanita, Ditindak Tegas Polda Jabar
Jawa Barat

Anggota Polri Terlibat Penganiayaan Wanita, Ditindak Tegas Polda Jabar

26 December 2024
Unpar Terima Teror Bom, Polda Jabar Amankan Wisuda dengan Ketat
Bandung Kota

Unpar Terima Teror Bom, Polda Jabar Amankan Wisuda dengan Ketat

15 November 2024
Unpar Bandung Terima Teror Bom, Pihak Kampus Koordinasi dengan Polisi
Bandung Kota

Unpar Bandung Terima Teror Bom, Pihak Kampus Koordinasi dengan Polisi

15 November 2024
Hasil Sidang Praperadilan: Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas
Jawa Barat

Hasil Sidang Praperadilan: Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas

8 July 2024
Polda Jabar Lakukan Tes Psikologi Forensik Terhadap Pegi hingga Keluarganya
Jawa Barat

Polda Jabar Lakukan Tes Psikologi Forensik Terhadap Pegi hingga Keluarganya

11 June 2024
Polda Jabar Bakal Tuntaskan Kasus Vina: 3 Tersangka Masih DPO
Jawa Barat

Polda Jabar Bakal Tuntaskan Kasus Vina: 3 Tersangka Masih DPO

16 May 2024
Next Post
Beraksi 21 Kali, Komplotan Curanmor Akhirnya Dibui

Beraksi 21 Kali, Komplotan Curanmor Akhirnya Dibui

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In