BANDUNG – Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana, menyatakan bahwa hiburan berupa konser musik atau event akbar di Kota Bandung kembali diizinkan.
Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Badung memberikan sejumlah syarat yang harus dipenuhi setiap penyelenggara. Mengingat saat ini masih dalam pandemi Covid-19.
Syarat pertama adalah para pengunjung wajib mengenakan masker dan memeriksa suhu tubuh. Sambil menerapkan protokol kesehatan, para penyelenggara juga harus menyediakan hand sanitizer.
Pengunjung konser musik maupun event juga dibatasi kapasitasnya, dengan tetap saling menjaga jarak. Sementara para panitia dan penampil, diharuskan memakai Alat Pelindung Diri (APD), yakni masker, sarung tangan, dan pelindung wajah.
Bahkan peralatan yang dipakai dari mulai pengangkutan, pemasangan perlengkapan, hingga selesai pelaksanaan acara pun harus dilakukan dengan standar protokol kesehatan.
Simulasi Event Bandung
Pelaku Event Bandung (PEB) mengadakan simulasi Event Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dilakukan di Click Square Mall, Jalan Naripan, Kota Bandung, Sabtu 15 Agustus 2020.
Simulasi tersebut dipantau langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berserta Kepala Disparbud Jawa Barat, Dedi Taufik, Kepala Disbudpar Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari, perwakilan Dinkes Kota Bandung, dan kewilayahan.
“Simulasi ini bertujuan untuk membangun komunikasi dan koordinasi seluruh stakeholder terkait, dan memberikan panduan atau prosedur teknis untuk setiap proses penyelenggaraan acara,” Ketua Pelaksana Simulasi Event, Adithya Permana, dikutip dari laman PR.
“Dengan memastikan keselamatan seluruh pihak yang terlibat, sehingga kegiatan ini menjadi Standar Operasional Prosedur untuk penyelenggaraan acara ke depannya,” tuturnya.
Untuk itu, Yana Mulyana mengapresiasi simulasi tersebut yang berlangsung dengan protokol kesehatan yang baik.
“Saya mengapresiasi simulasi pada hari ini dari sejak awal masuk, malah saya surprise pengukur suhu tidak memakai thermogun, termasuk hand sanitizer yang touchless. Teman-teman pelaku event bisa berinovasi dan berkreasi,” ucap Yana.
Wakil Walikota Bandung itu meminta para penyelenggara atau panitia event bisa meyakinkan Pemkot Bandung.
“Yakinkan Pemkot Bandung yang akan membuat regulasi bahwa apa pun yang dilakukan teman-teman itu tetap menerapkan standar protokol yang sangat ketat. Sehingga pegiat event bisa berkreasi melakukan aktivitas kegiatanya,” pintanya.
“Prosedurnya sederhana, misal yang ingin mengadakan suatu event, buat surat untuk Pemkot melalui Disbudpar, nanti akan dievaluasi, termasuk bisa disampaikan presentasi soal standar protokol kesehatannya,” ucap Yana menjelaskan.