• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 13 June 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Raya

Korupsi Proyek CCTV, Mantan Wali Kota Bandung Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Novi Rahma by Novi Rahma
02 Jan 2024
in Bandung Raya
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Resmi Jadi Orang Nomor Satu di Kota Bandung, Ini Profil Yana Mulyana

Foto: Diskominfo Kota Bandung

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjebloskan eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Yana Mulyana diketahui telah divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung selama 4 tahun bui.

Berita Terkait

Bandung Zoo Segera Dibuka Kembali, Pengelola Baru Siapkan Revitalisasi dan Penguatan Konservasi

Bandung Zoo Segera Dibuka Kembali, Pengelola Baru Siapkan Revitalisasi dan Penguatan Konservasi

11 June 2026
Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

31 May 2026
Anak Hilang hingga Sesak Napas Saat Konvoi Persib, Petugas Gabungan Bergerak Cepat Evakuasi Bobotoh

Anak Hilang hingga Sesak Napas Saat Konvoi Persib, Petugas Gabungan Bergerak Cepat Evakuasi Bobotoh

27 May 2026
Semangat Bobotoh Difabel Ini Bikin Haru, Tetap Ikut Konvoi Persib Bersama Anak-anaknya

Semangat Bobotoh Difabel Ini Bikin Haru, Tetap Ikut Konvoi Persib Bersama Anak-anaknya

25 May 2026

“Jaksa Eksekutor Andry Prihandono dan Tim, akhir Desember 2023 telah selesai melaksanakan eksekusi badan dari Terpidana Yana Mulyana dkk dengan cara memasukkannya ke Lapas Sukamiskin, Bandung,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melansir dari laman Viva, pada Selasa (2/1/2024).

Ali Yana Mulyana sudah dijebloskan ke Lapas Sukamiskin sejak akhir bulan Desember 2023.

“Putusan berkekuatan hukum tetap karena Tim Jaksa dan para Terdakwa tidak menyatakan upaya hukum,” katanya.

Sebelumnya, Yana Mulyana divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung pada 13 Desember 2023, dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda senilai Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa Yana Mulyana terbukti menerima gratifikasi berupa uang dan fasilitas ke Thailand dari Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Andreas Guntoro selaku Vertical Slution Manager PT SMA, dan Sony Setiadi selaku Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO).

“Mengadili, menyatakan Yana Mulyana terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindakan korupsi secara bersama-sama dengan dakwaan beberapa perbuatan dan korupsi secara berlanjut,” ucap Hakim Hera Kartiningsih.

Mantan Wali Kota Bandung itu juga divonis pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun sejak dia selesai menjalani pidana pokoknya.

“Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani terdakwa dikurangi seluruh dari pidana yang dijatuhkan,” bebernya.

Dalam kasus ini, ada hal yang dianggap memberatkan dan meringankan putusan, yaitu Yana Mulyana tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Adalun yang meringankan yakni Yana Mulyana belum pernah dihukum dan mempunyai tanggungan keluarga.

Sementara dua pejabat Dishub Kota Bandung yang juga terseret dalam kasus ini, yakni Khairur Rijal dan Dadang Darmawan dikenakan vonis berbeda. Untuk Khairur Rijal sendiri divonis dengan pidana penjara selama 5 tahun.

Yana bersama Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairul Rijal dijerat dengan Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun untuk tersangka Benny, Sony dan Andreas dari pihak swasta selaku pemberi, melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tags: BandungKorupsiKPKYana Mulyana

Rekomendasi untuk Anda

Harga BBM Naik, Pemkot Bandung Siapkan Langkah Hemat Agar Layanan Publik Tetap Berjalan
Bandung Kota

Harga BBM Naik, Pemkot Bandung Siapkan Langkah Hemat Agar Layanan Publik Tetap Berjalan

13 June 2026
Warga Kini Bisa Urus Kendala SPMB di Satu Tempat, Dari Dokumen hingga Konsultasi Sekolah
Bandung Kota

1.500+ Aduan Masuk Pas SPMB Bandung, Ternyata Ini Masalah Utamanya dan Respons Pengaduannya

12 June 2026
Lolos SPMB Jalur RMP di Sekolah Swasta? Orang Tua Tak Perlu Bayar SPP dan DSP
Bandung Kota

Lolos SPMB Jalur RMP di Sekolah Swasta? Orang Tua Tak Perlu Bayar SPP dan DSP

12 June 2026
Bandung Zoo Segera Dibuka Kembali, Pengelola Baru Siapkan Revitalisasi dan Penguatan Konservasi
Bandung Kota

Bandung Zoo Segera Dibuka Kembali, Pengelola Baru Siapkan Revitalisasi dan Penguatan Konservasi

11 June 2026
Menekan Kejahatan Jalanan, Penguatan Keamanan Lingkungan di Kota Bandung Diperketat
Bandung Kota

Menekan Kejahatan Jalanan, Penguatan Keamanan Lingkungan di Kota Bandung Diperketat

10 June 2026
Warga Kini Bisa Urus Kendala SPMB di Satu Tempat, Dari Dokumen hingga Konsultasi Sekolah
Bandung Kota

Warga Kini Bisa Urus Kendala SPMB di Satu Tempat, Dari Dokumen hingga Konsultasi Sekolah

9 June 2026
Next Post
Pj Wali Kota Dorong Peningkatan Potensi Budaya dan Wisata Kota Bandung

Pj Wali Kota Dorong Peningkatan Potensi Budaya dan Wisata Kota Bandung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In