BANDUNG – Sidang Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) non aktif, Aa Umbara kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu 29 September 2021.
Dalam sidang kali ini, dihadirkan saksi Gitaris ‘The changcuters’ Arlanda Ghazali Langitan atau yang karib disapa Alda.
Alda menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang Covid-19 di KBB dengan terdakwa Aa Umbara, Andri Wibawa (Aa Umbara) dan Totoh Gunawan.
Namun selain Alda, Jaksa Penuntut Umum (KPK), juga memanggil lima orang lainnya sebagai saksi.
Dari pantauan Infobandungkota.com di lokasi persidangan, Alda yang duduk di samping kanan kursi saksi dengan menggunakan kemeja merah.
Warna merahnya itu menandakan bahwa dirinya siap untuk memberikan keterangan terkait dengan kasus Korupsi pengadaan Proyek Bansos Covid-19 yang dilakukan oleh terdakwa Aa Umbara.
“Siap” ucapnya di sela-sela persidangan pada Rabu (29/9/2021).
Sementara itu, Kuasa hukum Aa Umbara, Rizky Rizgantara mengatakan bahwa Alda dihadirkan dalam persidangan kali ini, untuk di periksa dan dimintai keterangannya atas kesaksiannya oleh JPU KPK.
“Informasi dari penuntut umum saksi atas nama Arlanda Ghazali (Alda The Changcuters), itu masuk daftar saksi di persidangan hari ini,” ungkapnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya pun telah memeriksa gitaris The Changcuters, Arlanda Ghazali Langitan atau Alda, yang dimana sebagai saksi kasus suap Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya dalam kasus ini, yakni pihak swasta bernama Oktavianus, Risal Faisal, dan Dikki Harun Andika.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada tersangka AUM dari berbagai pihak karena ikut melaksanakan pengadaan bansos pandemi COVID-19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020,” beberny pada beberapa waktu lalu.