BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil turut angkat bicara terkait acara di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang dihadiri Habib Rizieq Syihab (HRS).
Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Sabtu (14/11/2020).
Para santri kala itu antusias menyambut kedatangan Rizieq Shihab. Kegiatan itu terlihat sebagian massa ada yang tak mengenakan masker.
Acara itu berbuntut panjang hingga Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dan digantikan Irjen Ahmad Dofiri. Rudy Sufahriadi dianggap lalai menerapkan protokol kesehatan.
Ridwan Kamil menegaskan izin acara tersebut merupakan ranah kepala daerah setempat atau Bupati Bogor.
“Izin acara itu diskresi boleh tidaknya bukan wilayah gubernur, karena provinsi di republik ini di luar Jakarta punya hirarki pemerintahan yang namanya bupati dan wali kota terpilih. Maka setiap ada hal teknis diskresinya ada di wali kota dan bupati,” ucap Ridwan Kamil di Kota Bandung, Selasa (17/11/2020).
Ridwan Kamil mengatakan bahwa pihak Pemkab Bogor sejatinya tidak memberikan izin kegiatan tersebut. Bahkan aparat setempat pun sebelumnya sudah mengingatkan andai acara jadi digelar, tidak mengundang massa banyak di tengah pandemi Covid-19.
“Namun keesokan harinya karena suasana, terjadi euforia, seperti halnya demonstrasi yang kadang jumlahnya keburu membesar. Itu terjadi dua pilihan, menegakkan secara represif atau melakukan pendekatan humanis dengan memantau dan mengawal jangan sampai ada hal-hal yang merugikan secara publik,” ungkap Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.
“Nah di lapangan itulah dengan kondisi massa yang sudah begitu besar, seperti demonstrasi juga, maka aparat mengambil keputusan humanis, yaitu mengimbau sambil mengawal. Walaupun keputusan ini akhirnya memberikan konsekuensi dinamika di kepolisian di mana sahabat kami Pak Kapolda Pak Rudy tentu terjadi pergeseran,” bebernya.