• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Thursday, 19 June 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Antisipasi Kecelakaan, Pemkot Bandung Terus Akselerasi Perapian Kabel

febri oktapiana by febri oktapiana
26 Feb 2024
in Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Antisipasi Kecelakaan, Pemkot Bandung Terus Akselerasi Perapian Kabel
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengakselerasi penurunan dan perapian kabel yang melintang di jalan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat kabel-kabel melintang.

Sebelumnya, seorang warga Kampung Lio, Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, meninggal setelah lehernya tersangkut kabel yang melintang di persimpangan traffic light Jalan Peta- Kopo, Minggu 25 Februari 2024 malam.

Berita Terkait

Anak Tak Sekolah di Bandung Didorong Belajar Lagi Lewat Jalur Formal dan Sanggar

Anak Tak Sekolah di Bandung Didorong Belajar Lagi Lewat Jalur Formal dan Sanggar

19 June 2025
TPS Jalan Indramayu Antapani Siap Kelola Sampah 20 Ton per Hari, Andalkan Teknologi Insinerator

TPS Jalan Indramayu Antapani Siap Kelola Sampah 20 Ton per Hari, Andalkan Teknologi Insinerator

19 June 2025
Tak Lagi Dibuang! TPST Cicukang Bandung Mengolah Sampah Jadi Bahan Bakar

Tak Lagi Dibuang! TPST Cicukang Bandung Mengolah Sampah Jadi Bahan Bakar

19 June 2025
Wali Kota Farhan Tegaskan Tiga Prioritas Baru Satpol PP Kota Bandung

Wali Kota Farhan Tegaskan Tiga Prioritas Baru Satpol PP Kota Bandung

18 June 2025

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya seorang warga akibat tersangkut kabel.

“Pertama atas nama Pemerintah Kota Bandung, kami menyampaikan belasungkawa yang amat mendalam atas meninggalnya seorang warga akibat tersangkut kabel kemarin,” kata Yayan usai meninjau lokasi kejadian, Senin 26 Februari 2024.

Yayan mengatakan, saat ini pihaknya telah merapikan kabel di lokasi tersebut. Namun, Yayan belum bisa memastikan jenis kabel yang menyebabkan korban tersangkut.

“Lokasi tersebut telah kita selesai rapikan kabelnya. Untuk sementara sudah kita rapikan agar tidak ada korban lagi. Memang untuk perapian, kita belum sampai ke sana, masih di jalan protokol. Walaupun belum tentu itu dari kabel FO karena ada kabel baja yang menjuntai di sana,” ujarnya.

Yayan mengaku masih menunggu hasil penyelidikan terkait penyebab terjadinya peristiwa tersebut.

“Kita sedang memastikan (penyebab), karena di lokasi ada beberapa kabel jenis kabel. Pertama adalah kabel Sling baja yang menurut saksi itu akibat dari sling yang putus kemudian tertabrak oleh motor diikuti dengan putusnya kabel lain. Kabel milik siapa? kita belum tahu. Apakah milik PLN atau Telkom? Itu masih diselidiki,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Yayan, Pemkot Bandung kini tengah mengakselerasi penurunan dan perapian kabel guna memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.

“Langkah besarnya Pemkot telah menugaskan PT. BII untuk menurunkan kabel udara di seluruh ruas jalan. Kedua secara bertahap kita menurunkan kabel yang ductingnya telah ada di 13 ruas jalan,” katanya.

“Langkah jangka pendeknya kita bersama operator merapikan kabel. Apakah kita lihat sendiri maupun dari laporan masyarakat. Kita akan terus lakukan itu,” imbuhnya.

Yayan pun mengimbau kepada para operator dan ISP (Internet Service Provider) untuk mematuhi aturan pemasangan kabel udara sesuai dengan aturan yang tertuang pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 43 tahun 2023.

“Untuk para operator dan ISP tolong mematuhi aturan dalam pemasangan kabel udara. Minimal ketinggiannya 6-9 meter agar tidak mengganggu sesuai Perwal 43 tahun 2023 bahwa operator wajib merapikan kabel. Untuk taat pada aturan itu,” ujarnya.

Selain itu, Yayan pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila melihat ada kabel-kabel yang membahayakan di wilayahnya kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung.

“Segera laporkan kepada kami kalau ada kabel yang membahayakan, kami akan langsung turunkan tim untuk membenahinya,” ungkapnya.

Tags: BandungPemkot Bandungperapian kabel udara

Rekomendasi untuk Anda

Anak Tak Sekolah di Bandung Didorong Belajar Lagi Lewat Jalur Formal dan Sanggar
Bandung Kota

Anak Tak Sekolah di Bandung Didorong Belajar Lagi Lewat Jalur Formal dan Sanggar

19 June 2025
TPS Jalan Indramayu Antapani Siap Kelola Sampah 20 Ton per Hari, Andalkan Teknologi Insinerator
Bandung Kota

TPS Jalan Indramayu Antapani Siap Kelola Sampah 20 Ton per Hari, Andalkan Teknologi Insinerator

19 June 2025
Tak Lagi Dibuang! TPST Cicukang Bandung Mengolah Sampah Jadi Bahan Bakar
Bandung Kota

Tak Lagi Dibuang! TPST Cicukang Bandung Mengolah Sampah Jadi Bahan Bakar

19 June 2025
Wali Kota Farhan Tegaskan Tiga Prioritas Baru Satpol PP Kota Bandung
Bandung Kota

Wali Kota Farhan Tegaskan Tiga Prioritas Baru Satpol PP Kota Bandung

18 June 2025
Wali Kota Farhan Siap Temui Pemerintah Pusat, Desak Kelanjutan Fly Over Nurtanio
Bandung Kota

Wali Kota Farhan Siap Temui Pemerintah Pusat, Desak Kelanjutan Fly Over Nurtanio

18 June 2025
Warga Harap Fly Over Nurtanio Segera Rampung, Kemacetan Makin Parah
Bandung Kota

Warga Harap Fly Over Nurtanio Segera Rampung, Kemacetan Makin Parah

18 June 2025
Next Post
Presiden Jokowi: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036 di IKN

Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas Program Makan Gratis Prabowo-Gibran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In