BANDUNG — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan pihaknya tidak akan segan mengumumkan nama aparatur sipil negara (ASN) yang malas atau berkinerja buruk ke media sosial.
Hal ini dilakukan untuk mendorong kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemprov Jabar.
“Orang digaji kan harus ada produk, kalau digaji enggak ada produk, ngapain?” ujar Dedi, seperti dilansir dari laman Tribunjabar.id pada Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, bukan hanya ASN dengan kinerja rendah yang akan diumumkan, tapi juga pegawai dengan tingkat kehadiran minim.
Ia menyebutkan, setiap bulan bakal ada data kehadiran ASN dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan menjadi dasar evaluasi.
“Pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerjanya buruk akan diumumkan di media sosial,” tegas Dedi.
Selain sanksi moral melalui publikasi nama, Dedi juga berencana melakukan rotasi ASN untuk ditempatkan di sekolah-sekolah sebagai tenaga administrasi.
Menurutnya, tidak semua pegawai dibutuhkan tetap berada di kantor OPD. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 November 2025.
“Setiap PNS sudah punya indikator kinerja bulanan. Kalau melanggar aturan, sanksinya tegas. Diberhentikan, hari ini bisa ditanya tuh, sudah ada 20 orang diberhentikan, cuma kita tidak umumkan,” kata Dedi.