• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Wednesday, 30 July 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Life Style

Banding Dianulir, Hukuman Doni Salmanan Diperberat Jadi 8 Tahun Penjara dan Asetnya Dirampas

Novi Rahma by Novi Rahma
22 Feb 2023
in Life Style
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Foto: Instagram/@donisalmanan

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Jawa Barat, resmi memperberat hukuman terdakwa kasus penipuan platfrom investasi Binary Option Quotex, Doni Salmanan, dalam putusan banding dari 4 tahun menjadi 8 tahun penjara.

Majelis Hakim PT Bandung pun memutuskan untuk menerima permintaan banding dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor 576/Pid.Sus/2022/PN Blb tanggal 15 Desember 2022.

Berita Terkait

Hotel-Hotel di Bandung Hampir Penuh! Efek Event Besar dan Liburan

Hotel-Hotel di Bandung Hampir Penuh! Efek Event Besar dan Liburan

21 July 2025
Bandung Sukses Gelar 3 Event Besar, Farhan: Kota Ini Siap Jadi Tuan Rumah Acara Nasional!

Bandung Sukses Gelar 3 Event Besar, Farhan: Kota Ini Siap Jadi Tuan Rumah Acara Nasional!

21 July 2025
4 Toptier Kafe Favorit Nongkrong Barudak “Kalcer” di Bandung

4 Toptier Kafe Favorit Nongkrong Barudak “Kalcer” di Bandung

10 July 2025
4 Fakta Menarik Tentang Kota Bandung yang Menarik dan Jarang Diketahui Banyak Orang

4 Fakta Menarik Tentang Kota Bandung yang Menarik dan Jarang Diketahui Banyak Orang

8 July 2025

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama delapan tahun dan pidana denda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” ujad Majelis Hakim yang diketuai Catur Iriantoro, yang dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Bale Bandung, Selasa (21/2/2023).

Berdasarkan putusan di tingkat Pengadilan Negeri Bale Bandung, Doni dijerat dengan Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Doni dinyatakan bersalah telah menyebarkan berita bohong, menyesatkan, dan mengakibatkan kerugian konsumen sebagaimana dakwaan kesatu pertama tersebut.

Selain itu, Doni Salmanan juga dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dalam dakwaan kedua pertama yakni Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung memutuskan Doni Salmanan dijatuhi hukuman selama 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.

Hukuman itu memang lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut Doni Salmanan untuk dihukum selama 13 tahun penjara.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim PN Bale Bandung, Achmad Satibi juga memutuskan Doni Salmanan tidak harus membayar ganti rugi kepada para korban.

Saat itu karena tidak terbukti bersalah sebagaimana dalam dakwaan kedua penuntut umum terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Namun kini Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menganulir putusan tingkat pertama soal aset Doni Salmanan yang dikembalikan, sehingga asetnya dirampas negara.

“Barang bukti point 33 sampai dengan point 136 dirampas untuk negara,” kata majelis hakim PT Bandung yang diketuai Catur Iriantoro, Rabu (22/2/2023).

Tags: Doni Salmanan

Rekomendasi untuk Anda

Doni Salmanan Dituntut 13 Tahun Penjara, Jaksa: Nikmati Hasil Kejahatan untuk Gaya Hidup Mewah
Bandung Raya

Doni Salmanan Dituntut 13 Tahun Penjara, Jaksa: Nikmati Hasil Kejahatan untuk Gaya Hidup Mewah

16 November 2022
Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan
Bandung Raya

Korban Doni Salmanan Mencapai 25 Ribu Orang, Jaksa Beberkan Penyebabnya

5 August 2022
Bareskrim Polri Serahkan Doni Salmanan dan Barang Buktinya ke Kejati Jabar
Jawa Barat

Bareskrim Polri Serahkan Doni Salmanan dan Barang Buktinya ke Kejati Jabar

5 July 2022
Penyidik Sebut Doni Salmanan ‘Saweran’ Hanya Demi Popularitas
Life Style

Penyidik Sebut Doni Salmanan ‘Saweran’ Hanya Demi Popularitas

19 March 2022
Sudah Pakai Baju Tahanan, Doni Salmanan Minta Maaf kepada Masyarakat
Life Style

Sudah Pakai Baju Tahanan, Doni Salmanan Minta Maaf kepada Masyarakat

15 March 2022
“Sultan Soreang”, Doni Salmanan Dilaporkan Terkait Kasus Binomo
Life Style

Masyarakat Terima Uang dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Diminta Lapor Polisi, Termasuk Give Away?

9 March 2022
Next Post
Pelajari Sejarah dengan Jalan-jalan Ala Komunitas Aleut

Pelajari Sejarah dengan Jalan-jalan Ala Komunitas Aleut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In