• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Wednesday, 9 July 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Bandung Bentuk Tim Yustisi, Siap Tertibkan Pelanggaran di Ruang Publik dan Usaha Ilegal

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
26 Jun 2025
in Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Bandung Bentuk Tim Yustisi, Siap Tertibkan Pelanggaran di Ruang Publik dan Usaha Ilegal
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Upaya penegakan hukum di Kota Bandung semakin diperkuat dengan dibentuknya Tim Yustisi Penindakan Pelanggaran Perda dan Perwal, melalui Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 300/Kep.1500-Satpol.PP/2025.

Tim ini akan menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban kota, sekaligus mendorong kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Bandung Punya Satgas Baru, Tugasnya Lindungi Warga dari Jeratan Pinjol dan Rentenir

Bandung Punya Satgas Baru, Tugasnya Lindungi Warga dari Jeratan Pinjol dan Rentenir

9 July 2025
Survei TomTom Sebut Bandung Kota Termacet, Farhan: Yuk Kita Buka Data dan Kolaborasi!

Survei TomTom Sebut Bandung Kota Termacet, Farhan: Yuk Kita Buka Data dan Kolaborasi!

9 July 2025
4 Fakta Menarik Tentang Kota Bandung yang Menarik dan Jarang Diketahui Banyak Orang

4 Fakta Menarik Tentang Kota Bandung yang Menarik dan Jarang Diketahui Banyak Orang

8 July 2025
Trotoar Sekitar Taman Lalu Lintas Disulap Jadi Laboratorium Ruang Publik yang Ramah Disabilitas

Trotoar Sekitar Taman Lalu Lintas Disulap Jadi Laboratorium Ruang Publik yang Ramah Disabilitas

8 July 2025

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, ditunjuk sebagai Ketua Tim Yustisi. Dalam Rapat Koordinasi Rencana Kerja yang digelar di Hotel Grandia, Jalan Cihampelas, Rabu (25/6/2025), Erwin menekankan pentingnya menjalankan amanah ini secara serius, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.

“SK ini menugaskan saya sebagai ketua tim, dan itu tanggung jawab besar. Saya ingin kita semua jalankan tugas ini dengan pendekatan ibadah, bukan sekadar formalitas. Tegakkan amar makruf nahi mungkar, dan kita mulai dari menegakkan aturan hukum yang berlaku,” tegas Erwin.

Ia menambahkan, penegakan hukum tidak bisa dilakukan secara terpisah-pisah, melainkan harus didorong oleh koordinasi dan sinergi lintas lembaga.

“Saya ingin kita semua bekerja dalam koordinasi yang solid, agar hasilnya maksimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Erwin menyebutkan bahwa penegakan Perda yang konsisten juga bisa berdampak positif pada pendapatan daerah.

“Kalau kita bisa menegakkan perda secara benar, Insyaallah PAD Bandung bisa naik,” katanya.

Erwin berharap, melalui kolaborasi aktif bersama Forkopimda dan berbagai pihak, Kota Bandung bisa menjadi kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi warganya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menyambut baik pembentukan tim ini. Ia menilai edukasi menjadi kunci utama dalam menciptakan kesadaran hukum di masyarakat.

“Banyak perda yang belum dipahami masyarakat. Sosialisasi dan edukasi jadi sangat penting agar mereka tidak hanya tahu, tapi juga taat,” ungkap Asep.

Namun begitu, ia mengingatkan agar penindakan tidak dilakukan secara represif. Pendekatan yang adil dan persuasif perlu dikedepankan.

“Jangan sampai penegakan aturan justru menciptakan kegaduhan. Kita ingin solusi, bukan masalah baru,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menjelaskan bahwa Tim Yustisi terdiri dari unsur Forkopimda dan sejumlah SKPD yang siap bergerak sesuai kewenangannya.

“Penindakan dilakukan untuk berbagai pelanggaran, mulai dari bangunan liar, usaha tak berizin, hingga peredaran minuman keras dan obat terlarang,” jelas Bambang.

Selama dua tahun terakhir, Satpol PP telah menggelar 12 kali sidang tipiring di tahun 2024 dan 5 kali di 2025.

Bambang menegaskan bahwa ke depan akan dilakukan sosialisasi kepada asosiasi dan pelaku usaha agar memahami aturan dengan lebih jelas.

“Kami akan undang asosiasi dan pelaku usaha untuk menyampaikan aturan secara jelas, agar mereka bisa patuh,” ujarnya.

Adapun sejumlah isu prioritas yang akan menjadi perhatian Tim Yustisi meliputi peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan obat terlarang, ketertiban lalu lintas dan angkutan, tata ruang, reklame ilegal, serta pelanggaran di ruang publik seperti taman dan sungai.

Dengan langkah tegas yang tetap mengedepankan pendekatan edukatif, Tim Yustisi diharapkan mampu menjadi penggerak perubahan budaya hukum di Kota Bandung.

Tags: BandungKota BandungPelanggaran PerdaPenegakkan Perda dan PerwalTim YustisiUsaha Ilegal

Rekomendasi untuk Anda

Bandung Punya Satgas Baru, Tugasnya Lindungi Warga dari Jeratan Pinjol dan Rentenir
Bandung Kota

Bandung Punya Satgas Baru, Tugasnya Lindungi Warga dari Jeratan Pinjol dan Rentenir

9 July 2025
Survei TomTom Sebut Bandung Kota Termacet, Farhan: Yuk Kita Buka Data dan Kolaborasi!
Bandung Kota

Survei TomTom Sebut Bandung Kota Termacet, Farhan: Yuk Kita Buka Data dan Kolaborasi!

9 July 2025
4 Fakta Menarik Tentang Kota Bandung yang Menarik dan Jarang Diketahui Banyak Orang
Bandung Kota

4 Fakta Menarik Tentang Kota Bandung yang Menarik dan Jarang Diketahui Banyak Orang

8 July 2025
Trotoar Sekitar Taman Lalu Lintas Disulap Jadi Laboratorium Ruang Publik yang Ramah Disabilitas
Bandung Kota

Trotoar Sekitar Taman Lalu Lintas Disulap Jadi Laboratorium Ruang Publik yang Ramah Disabilitas

8 July 2025
Teras Cihampelas Tidak Jadi Dibongkar, Bakal Dirawat dan Diperbaiki Secara Berkala
Bandung Kota

Teras Cihampelas Tidak Jadi Dibongkar, Bakal Dirawat dan Diperbaiki Secara Berkala

8 July 2025
Empat Kepala Dinas Resmi Dilantik di Balai Kota, Ini Pesan Khusus untuk Mereka
Bandung Kota

Empat Kepala Dinas Resmi Dilantik di Balai Kota, Ini Pesan Khusus untuk Mereka

8 July 2025
Next Post
Waspada! Tanah Tanpa Sertifikat Bisa Didaftarkan Orang Lain Mulai 2026

Waspada! Tanah Tanpa Sertifikat Bisa Didaftarkan Orang Lain Mulai 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In