BANDUNG – Jajaran Polrestabes Bandung bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung untuk mulai menerapkan ganjil genap di beberapa gerbang tol. (GT) pada 3-5 September 2021.
Kebijakan ganjil genap ini bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat setelah PPKM Kota Bandung dinyatakan turun ke level 3.
1. Ganjil Genap Hari Pertama di 5 Gerbang Tol Bandung
Kasatlantas Polrestabes Bandung, M Rano Hadianto mengklaim tol sebagai akses utama untuk masuk ke Kota Bandung. Oleh karena itu, ganjil-genap diberlakukan di lima titik gerbang tol.
Kelima gerbang tol tersebut yaitu GT Pasirkoja, Pasteur, Buah Batu, Moch Toha dan Kopo.
Rano mengatakan pada uji coba ganjil genap di gerbang tol hari pertama ini, kendaraan plat nomor luar kota belum mengalami peningkatan signifikan.
“Mulai tadi pagi pukul 06.00 WIB itu hari pertama untuk kendaraan yang masuk ke kota Bandung, untuk yang kendaraan plat nomor luar kota Bandung masih belum terlihat peningkatan yang signifikan. Sehingga pelaksanaan sistem ganjil genap berjalan lancar,” ucap Rano saat ditemui Infobandungkota.com, Jumat (3/9/2021).
2. Ganjil Genap Hanya Berlaku bagi Kendaraan Luar Bandung Raya
Rano menjelaskan, penerapan ganjil genap kali ini juga hanya berlaku bagi kendaraan dari luar Bandung Raya. Ini artinya bahwa kendaraan plat D tidak terpengaruh aturan ini.
Kendati demikian, Rano menegaskan nantinya untuk ganjil genap di jalan arteri akan dibahas kemudian.
“Untuk saat ini pelaksanaan ganjil genap dilaksanakan di ring tiga yaitu di gerbang tol yang masuk ke Kota Bandung. Untuk pelaksanaan di jalur arteri atau di dalam kota nanti kita akan evaluasi bersama forum komunikasi lalulintas,” kata Rano.
3. Kendaraan yang Dikecualikan
Rano menyebut masih ada masyarakat yang bingung terkait penerapan ganjil genap ini.
“Karena ini hari pertama, ada beberapa masyarakat yang masih bertanya masalah sistem ganjil genap ini,” kata Rano.
“Kita jajaran yang ada di lapangan terus melaksanakan sosialisasi, termasuk di seluruh ruas jalan tol yang ada, melalui virtual itu sudah di sosialisasi kan bahwa masuk ke kota Bandung diberlakukan sistem ganjil genap,” terangnya.
Sehingga petugas pun harus memutarbalikkan sejumlah kendaraan.
“Beberapa kendaraan di gerbang tol Pasteur atau di gerbang tol lainnya berdasarkan laporan, beberapa kendaraan yang tidak sesuai dengan sistem ganjil genap itu sudah dikembalikan,” bebernya.
Adapun untuk kendaraan yang dikecualikan saat penerapan ganjil genap yaitu sebagai berikut
- Kendaraan dinas kepolisian, TNI
- Kendaraan dinas berpelat nomor merah
- Angkutan barang dan umum serta online
- Ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan dinas kesehatan yang menangani Covid-19
- Kendaraan swasta dengan menunjukkan surat kerja
4. Waktu Pelaksanaan Ganjil Genap
Sebelumnya, Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP M Rano Hadianto menyebut bahwa pelaksanaan genap ganjil di lima titik gerbang tol (GT) akan dimulai sejak pukul 06.00-21.00 WIB.
“Tentunya Kota Bandung akses masuknya adalah lima gerbang tol yang menjadi favorit bagi masyarakat khususnya luar Kota Bandung masuk ke Bandung sehingga dengan adanya pelaksanaan ganjil genap di lima gerbang tol tersebut bisa mobilitas terkendali,” kata Rano belum lama ini.
5. Nopol yang Bisa Melintas Selama Penerapan Ganjil Genap
Adapun nomor polisi (nopol) yang bisa melintas harus sesuai dengan tanggal di hari tersebut.
Jika angka terakhir kendaraan Sobat Bandung ganjil, itu artinya mobil Anda hanya bisa lewat di gerbang tol saat tanggal ganjil.
Sedangkan untuk angka terakhir nopol kendaraannya genap, berarti hanya bisa melintas pada tanggal genap.
Editor: Novirahmaya