BANDUNG – Pemerintah memutuskan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali hingga 30 Agustus 2021.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial bersyukur akhirnya Bandung Raya turun menjadi salah satu wilayah aglomerasi yang turun menjadi Level 3.
Kendati demikian, Oded mengingatkan agar masyarakat jangan bereuforia atau bergembira secara berlebihan dalam memasuki masa PPKM Level 3 yang akan mengalami sejumlah kelonggaran.
“PPKM Level 3 di Kota Bandung ini ya Alhamdulillah harus bersyukur. Tandanya kita bersyukur itu jangan bereuforia, harus kita syukuri tapi saya tetap menghimbau kepada warga tetap harus hati-hati,” ujar Oded, di Kota Bandung pada Selasa (24/8/2021).
Turunnya level ini dikarenakan kasus Covid-19 di Kota Bandung landai.
Sebelumnya pada Senin (23/8) kemarin, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan kasus kumulatif-aktif Covid-19 di Kota Bandung terjadi penurunan. Dari 9.000 kasus, saat ini ada sekitar 1.800 kasus kumulatif-aktif.