BANDUNG – Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam se-Bandung Raya menggelar ‘Akis Bela Islam’ dan ‘Bela Kehormatan Nabi Muhammad’ di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (2/11/2020).
Dalam aksinya mereka mendesak DPRD Jabar untuk memboikot produk Prancis.
“Kami ingin menyuarakan kepada pemerintah Indonesia dan internasional bahawa kaum muslimin tidak terima dan mengecam mengutuk keras dalam bentuk penghinaan yang dilakukan Presiden Emmanuel Macron. Kita menuntut agar mencabut pernyataan tersebut dan meminta maaf,” ucap salah satu korlap aksi, Muhammad Budiman, Senin (02/11/2020)
“Tepat di bulan yang agung ini ada orang dan bahkan negara yang direpresentasikan oleh presiden prancis Emmanuel Macron yang menghina agama islam dan Nabi Muhammad SAW. Sebagai orang yang beriman kepada nabi Muhammad SAW, maka sudah menjadi kewajiban umat islam untuk marah dan membuktikan pembelaanya terhadap Nabi,” imbuhnya.
Sebelumnya, massa aksi telah melakukan orasinya di depan Gedung Sate Bandung, setelah berorasi dan bertemu perwakilan Gedung Sate yang di wakili Kabid Pengawasan Prodak Beredar Disperindag Jabar Bismark.
Terkait aksi boikot produk Prancis, Bismark akan menyampaikan tuntutan itu kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Massa aksi pun menyatakan sikap terkait aksi hari ini di Gedung Sate Kota Bandung dan Gedung DPRD Jawa Barat:
1. Mengutuk keras presiden Emmanuel Macron atas pernyataannya yang telah menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW.
2. Meminta presiden Prancis Emmanuel Macron meminta maaf dan mencabut pernyataannya yang telah menghina agama Islam dan Nabi Muhammad
SAW.
3. Menyerukan kepada umat Islam Jawa Barat dan Indonesia untuk memboikot produk-produk Perancis
4. Menyerukan persatuan umat Islam untuk membela agama Islam dan Nabi Muhammad demi tegaknya kehormatan Islam dan kaum muslimin
5. Meminta kepada Uni Eropa dan dunia internasional untuk menyeret Presiden Perancis ke mahkamah internasional dan mengadilinya karena terbukti menimbulkan kebencian Sara khususnya kepada Islam dan Nabi Muhammad SAW.
6. meminta kepada pemerintah Indonesia untuk memutus hubungan diplomatik dan mengusir duta besar perancis untuk Indonesia dan menarik Duta Besar Indonesia untuk Perancis.