BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengimbau agar warga Jakarta menahan diri untuk tidak berwisata ke Jawa Barat selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II.
Namun, pria yang karib disapa Kang Emil itu menegaskan hal itu bukan suatu larangan.
“Bukan larangan kalau larangan pasti ada sanksi. Ini himbauan saja bahwa PSBB ketat di DKI itu memuat itu namanya pengurangan pergerakan esensial jadi yang kita kerja esensial kan begitu dan lain-lain,” tutur Kang Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu, 16 September 2020.
Meski tidak diberlakukan sanksi, Kang Emil meminta warga Jakarta mematuhi PSBB yang telah diterapkan oleh pemerintah guna menekan penyebaran kasus Covid-19.
“Tapi pariwisata saya kira dalam kondisi 14 hari ini kurangilah pergerakannya dulu suapa nanti jangan sampai ketat di dalam Jakarta ternyata pada keluar kasusnya enggak turun-turun karena pergerakannya tidak dibatasi. Jadi ini lebih dari himbauan,” imbaunya.
Ridwan Kamil juga berharap dalam masa PSBB jilid II ini koordinasi antara Pemprov Jabar dan DKI Jakarta bisa lebih intens dan saling membantu, agar setiap kebijakan bisa menjadi keputusan terbaik bagi masyarakat.
“Sebenarnya ada tidak ada kordinasi 8 provinsi kan kita tuh tiap hari cari jawaban, makanya kalau ditanya pak gubernur mau apa? Jawaban saya sama, kita tuh udah mentok trackingnya 50ribu perminggu kecuali pemerintah pusat turun, jakarta itu 70an ribu perminggu,” beber Kang Emil.
“Jabar udah keren 50ribu perminggu tapi kalo di persentasikan ke jumlah penduduk kita masih kurang. Kematian itu sangat rendah 2,1 tapi kesembuhannya masih slow ada di 53 persen minimal kita itu di 70 persen.”
“Maka yang saya sampaikan di forum 8 provinsi khusus Jawa Barat, tolong pemerintah pusat membantu obat-obatan cara-cara terapi meningkatkan kesembuhan,” pintanya.