BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung akhirnya turun tangan menyikapi insiden pembagian minuman beralkohol yang terjadi dalam gelaran Pocari Sweat Run 2025 akhir pekan lalu.
Kejadian ini menuai sorotan publik karena dinilai mencoreng citra salah satu ajang olahraga terbesar di Kota Bandung tahun ini.
Sebagai tindak lanjut, Tim Yustisi Penegakan Perda yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandung telah memanggil dua pihak yang diduga terlibat, yaitu komunitas dan perusahaan pelaksana kegiatan tersebut, Pemanggilan ini dilakukan atas instruksi langsung dari Wali Kota Bandung.
“Pemerintah Kota Bandung menyesalkan terjadinya hal demikian. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kelalaian dalam pengawasan kegiatan ini,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, Rabu, (24/7/2025).
Yayan menegaskan, proses pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait adalah bentuk komitmen Pemkot Bandung dalam menegakkan aturan yang berlaku di kota ini.
“Pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan. Kami ingin memastikan semuanya berjalan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan publik yang berlangsung di Kota Bandung wajib mematuhi ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
“Tujuan utama dari Perda ini adalah menjaga ketertiban dan keamanan umum, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan minuman beralkohol,” lanjut Yayan.
Sementara itu, Wali Kota Bandung M. Farhan bersama Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi turut menanggapi langsung persoalan ini, sebagaimana disampaikan melalui unggahan Instagram resmi Asep.
“Pak Ketua, terima kasih juga kepada seluruh anggota dewan yang sudah mengingatkan, masyarakat yang sudah mengingatkan, hatur nuhun pisan. Hari ini kami sudah menugaskan kepada Satgas Yustisi Perda untuk melakukan pemeriksaan, pemanggilan, dan kita akan lihat nanti hasilnya. Mudah-mudahan hari ini, dalam 24 jam, kita sudah bisa mengetahui berbagai macam keterangan lengkap dari tiga pihak yang terlibat: pihak komunitasnya, pihak perusahaan pendukung komunitas tersebut, dan pihak penyelenggara dari Pocari,” ujar Farhan.
Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi juga menekankan pentingnya menjaga etika publik dalam penyelenggaraan acara di ruang terbuka.
“Potensi terbesarnya adalah melanggar etika yang menjaga norma yang masih hidup di dalam kehidupan warga Kota Bandung. Bahwa membagi-bagikan minuman beralkohol secara terbuka di tempat umum, di acara umum seperti itu, tentu saja menunjukkan pelanggaran etika yang serius,” ujar Farhan menambahkan.
Asep pun menyayangkan insiden ini mencoreng acara yang sejatinya sudah berjalan baik dan mendapat respon positif dari masyarakat.
“Ya sayang tuh, acara udah bagus, responnya sangat bagus, masih dicederai gitu kan,” ucap Asep.
Pemkot Bandung memastikan bakal memperketat pengawasan terhadap semua kegiatan publik ke depan dan tidak akan ragu menindak jika terjadi pelanggaran.
“Kami tidak akan membiarkan hal serupa terulang kembali. Penanganan akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Yayan.
Acara Pocari Sweat Run 2025 diketahui diikuti oleh sekitar 15.000 pelari dari berbagai daerah. Meski berlangsung meriah, insiden bagi-bagi bir di salah satu titik rute lomba memicu kekecewaan warga dan menjadi perhatian serius pemerintah kota.