• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 7 June 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Raya

Buruh di Bandung Tuntut Pemprov Jabar Cabut Omnibus Law Terkait Pencicilan THR

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
13 Apr 2021
in Bandung Raya
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Buruh di Bandung Tuntut Pemprov Jabar Cabut Omnibus Law Terkait Pencicilan THR
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Mental Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bandung Barat melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Sate, Jl. Diponegoro No.22, Citarum, Kecamatan Bandung Wetan.

Unjuk rasa ini dilakukan demi mengajukan aksi klaim tuntutan kepada pemerintahan provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) agar mencabut Omnibus Law atau RUU Cipta kerja sekaligus terkait pencicilan THR.

Berita Terkait

Gubernur Jabar Akan Hapus PR Sekolah, Jam Masuk Dimajukan Jadi Pukul 06.30 Mulai Tahun Ajaran 2025

Gubernur Jabar Akan Hapus PR Sekolah, Jam Masuk Dimajukan Jadi Pukul 06.30 Mulai Tahun Ajaran 2025

5 June 2025
Aktivitas Gunung Tangkuban Parahu Meningkat, Warga Diminta Waspada!

Aktivitas Gunung Tangkuban Parahu Meningkat, Warga Diminta Waspada!

5 June 2025
Survei: Kepuasan Warga Terhadap Wali Kota Bandung Baru Capai 44%, Sampah dan Pengangguran Jadi PR Utama

Survei: Kepuasan Warga Terhadap Wali Kota Bandung Baru Capai 44%, Sampah dan Pengangguran Jadi PR Utama

2 June 2025
Anggota Komisi X DPR: Gaji Guru Idealnya Rp 25 Juta per Bulan, Demi Pendidikan Bermartabat

Mulai Juni 2025, Sekolah di Jabar Masuk Jam 6 Pagi dan Libur Sabtu-Minggu

1 June 2025

“Ya hari ini kita FSPMI Jawa Barat melalui instruksi DPP FSPMI Jawa Barat melakukan aksi melalui DPP FSPMI pusat melakukan aksi diseluruh Indonesia secara langsung dan virtual melalui live Facebook, Instagram, dan YouTube,” ungkap Sabilah Rosyad, selaku Sekjen DPP FSPMI Jawa Barat, Pada Senin (12/4).

Ia juga menambahkan, bahwa aksi demonstrasi ini dilakukan serentak di 20 Provinsi di Indonesia dan 150 di kabupaten kota, ia juga mengungkapkan bahwa aksi isi telah dilakukan juga di depan pabrik–pabrik sebanyak 10% yang di wakili oleh anggota FSPMI Jawa barat.

“Dan ini juga kita lakukan di 20 provinsi dan 150 kab kota, dan juga dilakukan di depan pabrik – pabrik kita perwakilan 10% dari jumlah anggota kami,” ujarnya.

Sementara itu, ia juga mengungkapkan bahwa dalam aksi ini pihaknya menuntut kepada khususnya Mahkamah Konstitusi yang saat ini sedang melakukan persidangan agar mengabulkan seluruh gugatannya.

“Jadi dalam aksi ini kami menuntut agar Mahkamah Konstitusi yang saat ini sedang melakukan persidangan agar mengabulkan seluruh gugatan kita,” pungkasnya lagi.

Ia juga menambahkan bahwa, gugatan yang kedua pihaknya meminta agar Mahkamah Konstitusi memerintahkan kepada pemerintah untuk mencabut UUD No 11 tahun 2020 Omnimbus Law tentang RUU Cipta kerja.

“Jadi dalam aksi ini kami menuntut agar Mahkamah Konstitusi yang saat ini sedang melakukan persidangan agar mengabulkan seluruh gugatan kita,” pungkasnya lagi.

Ia juga menambahkan bahwa, gugatan yang kedua pihaknya meminta agar Mahkamah Konstitusi memerintahkan kepada pemerintah untuk mencabut UUD No 11 tahun 2020 Omnimbus Law tentang RUU Cipta kerja.

“Yang kedua kita meminta kepada Mahkakamah Kontitusi agar memerintahkan kepada pemerintah untuk mencabut UU No 11 tahun 2020 Omnimbus Law tentang Cipta kerja,” terangnya.

Ia juga meminta kepada kejaksaan agar melanjutkan Proses penyelidikan terkait dengan oknum yang telah di duga melakukan korupsi dana BPJS ketenagakerjaan. Dan ia juga mengatakan bahwa dalam aksi tersebut pihaknya meminta kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat, agar mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala dinas Jawa Barat agar segera melakukan proses sidang untuk mendiskusikan dan merekomendasikan upah minimum sektoral kabupaten kota (UMSK).

“Kita juga minta kepada kejaksaan agar melanjutkan proses penyidikan, penyelidikan bahkan sampai proses hukum di pengadilan kepada oknum yang telah diduga melakukan korupsi dana BPJS Ketenagakerjaan, dan kami juga minta kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat agar mengeluarkan instruksi atau surat edaran kepada seluruh kepala Dinas se-Jawa Barat agar ditembuskan kepada dewan pengurus pengupahan kabupaten kota beserta provinsi segera melakukan proses sidang – sidang rapat – rapat musyawarah, untuk mendiskusikan memutuskan merekomendasikan UMSK upah minimun sektoral kabuptan kota tahun 2021,” tuturnya.

Sementara itu, ia juga mengungkapkan bahwa upah buruh UMKSK mereka belum diproses sama sekali hingga kini. “sampai dengan saat ini UMKSK kami belum diproses sama sekali, artinya buruh jabar belum mengalami pembaikan,” katanya

Ia juga mengatakan, bahwa dalam hal THR pihaknya meminta kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat, agar mengeluarkan surat edaran kepada pengusaha, agar THR 2021 ini tidak di cicil kembali.

Tags: BandungJawa BaratOmnibus lawTHR

Rekomendasi untuk Anda

TPS di Cicendo Akan Diubah Jadi Lokasi Budidaya Maggot
Bandung Kota

TPS di Cicendo Akan Diubah Jadi Lokasi Budidaya Maggot

6 June 2025
Wali Kota Bandung: Kurban Merata, Sampah Terkendali Selama Iduladha 2025
Bandung Kota

Wali Kota Bandung: Kurban Merata, Sampah Terkendali Selama Iduladha 2025

6 June 2025
Iduladha 2025 di Bandung: 2.075 Lokasi Salat dan 13 Ribu Lebih Hewan Kurban Disiapkan
Bandung Kota

Iduladha 2025 di Bandung: 2.075 Lokasi Salat dan 13 Ribu Lebih Hewan Kurban Disiapkan

6 June 2025
Sepanjang Mei 2025, Satpol PP Bandung Sita 2.614 Botol Minol dan Segel 4 Toko
Bandung Kota

Sepanjang Mei 2025, Satpol PP Bandung Sita 2.614 Botol Minol dan Segel 4 Toko

5 June 2025
Gubernur Jabar Akan Hapus PR Sekolah, Jam Masuk Dimajukan Jadi Pukul 06.30 Mulai Tahun Ajaran 2025
Bandung Kota

Gubernur Jabar Akan Hapus PR Sekolah, Jam Masuk Dimajukan Jadi Pukul 06.30 Mulai Tahun Ajaran 2025

5 June 2025
Aktivitas Gunung Tangkuban Parahu Meningkat, Warga Diminta Waspada!
Bandung Kota

Aktivitas Gunung Tangkuban Parahu Meningkat, Warga Diminta Waspada!

5 June 2025
Next Post
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Siang Hingga Sore Diprediksi Hujan

Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Selasa 13 April 2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In