BANDUNG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang berlaku sejak 6 Juli, akan berakhir pada hari ini, Senin (1/8/2022).
Namun hingga berita ini dirilis pada pukul 19.00 WIB, pemerintah belum juga menggelar konferensi pers pengumuman nasib kelanjutan PPKM.
Namun, Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta agar pemerintah memperpanjang kebijakan PPKM, menyusul melonjaknya kasus Covid-19.
“Melihat situasi dan kondisi kekinian, tidak ada alasan selain diperpanjang. Apalagi di DKI Jakarta,” ujar Rahmad Handoyo, Senin (1/8/2022), dilansir dari laman Sindo News.
Pihaknya bahkan melihat bahwa penyebaran kasus Covid-19 di berbagai daerah, terutama DKI Jakarta sudah masuk level menengah.
Namun ia menegaskan, perpanjangan PPKM juga harus benar-benar disiplin dan diimbangi dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Terutama yang berkaitan dengan tempat komunikasi dan interaksi yang intens, seperti sekolah, protokol kesehatan harus diperketat. Kerja sama guru dan orang tua agar penerapan protokol kesehatan konsisten,” pintanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal ZA mengatakan bahwa pemerintah sampai saat ini masih mengevaluasi terkait kebijakan PPKM.
“Sedang dievaluasi (kebijakan PPKM). PPKM ini strategi, tata cara pengendalian pandemi,” kata Safrizal dilansir dari laman CNNIndonesia.com, Senin (1/8/2022).