BANDUNG — Pemerintah akan segera memberikan respons resmi terhadap serangkaian ’17+8 Tuntutan Rakyat’ yang disuarakan publik.
Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra.
Menurut Yusril, pemerintah tidak akan tinggal diam dan sedang menyiapkan langkah-langkah konkret untuk menjawab berbagai isu yang diangkat dalam tuntutan tersebut.
“Tentu dalam waktu yang dekat ini, pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memberikan jawaban terhadap permasalahan-permasalahan yang dikemukakan itu,” ujar Yusril melalui akun YouTube resminya, dikutip dari laman Kompas.com Minggu (7/9/2025).
Keadilan Dua Arah: Untuk Rakyat dan Aparat
Yusril menekankan bahwa pemerintah menanggapi tuntutan rakyat dengan keseriusan penuh.
Salah satu fokus utama, khususnya di bidang hukum, adalah penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu.
Ia menjelaskan bahwa tindakan tegas tidak hanya akan menyasar para pelaku anarkis yang menjarah dan membakar fasilitas umum selama demonstrasi.
“Keinginan rakyat supaya pemerintah melakukan satu tindakan tegas, tidak saja kepada mereka yang melakukan tindakan anarkis, penjarahan, [dan] pembakaran,” paparnya.
Namun, lanjut Yusril, pemerintah juga berkomitmen menindak aparat yang melanggar hukum di lapangan.
“Tindakan tegas juga terhadap aparat penegak hukum di lapangan yang melakukan tindakan-tindakan yang melampaui kaidah-kaidah hukum yang berlaku dan juga dianggap melakukan pelanggaran HAM,” sambungnya.
Menjamin Hak dan Proses Hukum yang Adil
Yusril membedakan dengan jelas antara hak menyampaikan pendapat dan tindakan kriminal.
Ia memastikan warga yang berdemonstrasi secara damai tidak akan ditindak, karena hal itu merupakan hak konstitusional rakyat.
“Jadi akan diberikan kesempatan, diberikan keleluasaan seluas-luasnya. Tapi mereka yang menyalahgunakan kesempatan itu dengan cara melakukan pembakaran, penjarahan, perusakan, dan lain-lain, terhadap mereka ini yang dilakukan suatu tindakan tegas,” tutur Yusril.
Ia menjamin bahwa seluruh proses penegakan hukum akan berjalan secara terukur, transparan, dan sesuai aturan.
Setiap individu yang ditangkap atau ditahan akan dijamin hak-haknya, termasuk hak didampingi pengacara dan ditempatkan di tahanan yang layak.
Sebagai bukti komitmen ini, Yusril mencontohkan kasus anggota Brimob yang menabrak warga bernama Affan hingga tewas.
Anggota tersebut telah diproses dan dijatuhi sanksi pemecatan melalui sidang kode etik.
Yusril menutup pernyataannya dengan menegaskan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
“Pemerintah tentu akan bersikap adil dan transparan juga kepada mereka, supaya hukum ditegakkan tidak hanya kepada rakyat, tapi juga hukum aparat penegak hukum itu sendiri,” pungkasnya.
**
Penulis: Ferdi Ferdiansyah
Penyunting: Asep Sonny Sonjaya