• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Thursday, 11 September 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Dalam Waktu Dekat, Pemerintah Akan Berikan Jawaban Resmi Terkait Tuntutan “17+8”

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
08 Sep 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Dalam Waktu Dekat, Pemerintah Akan Berikan Jawaban Resmi Terkait Tuntutan “17+8”
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Pemerintah akan segera memberikan respons resmi terhadap serangkaian ’17+8 Tuntutan Rakyat’ yang disuarakan publik.

Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra.

Berita Terkait

Aturan Baru Super League 2025/2026, Penonton hingga Media Dilarang Rekam Saat Pertandingan

Aturan Baru Super League 2025/2026, Penonton hingga Media Dilarang Rekam Saat Pertandingan

11 September 2025
Pos Properti Gandeng APJATEL, Dorong Pemerataan Akses Digital ke Seluruh Indonesia

Pos Properti Gandeng APJATEL, Dorong Pemerataan Akses Digital ke Seluruh Indonesia

10 September 2025
Protes Gen Z di Nepal Meluas: Parlemen Dibakar, PM Oli Mundur di Tengah Krisis

Protes Gen Z di Nepal Meluas: Parlemen Dibakar, PM Oli Mundur di Tengah Krisis

10 September 2025
Tambang Bawah Tanah Freeport di Papua Longsor, Tujuh Orang Dilaporkan Terjebak

Tambang Bawah Tanah Freeport di Papua Longsor, Tujuh Orang Dilaporkan Terjebak

10 September 2025

Menurut Yusril, pemerintah tidak akan tinggal diam dan sedang menyiapkan langkah-langkah konkret untuk menjawab berbagai isu yang diangkat dalam tuntutan tersebut.

“Tentu dalam waktu yang dekat ini, pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memberikan jawaban terhadap permasalahan-permasalahan yang dikemukakan itu,” ujar Yusril melalui akun YouTube resminya, dikutip dari laman Kompas.com Minggu (7/9/2025).

Keadilan Dua Arah: Untuk Rakyat dan Aparat

Yusril menekankan bahwa pemerintah menanggapi tuntutan rakyat dengan keseriusan penuh.

Salah satu fokus utama, khususnya di bidang hukum, adalah penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu.

Ia menjelaskan bahwa tindakan tegas tidak hanya akan menyasar para pelaku anarkis yang menjarah dan membakar fasilitas umum selama demonstrasi.

“Keinginan rakyat supaya pemerintah melakukan satu tindakan tegas, tidak saja kepada mereka yang melakukan tindakan anarkis, penjarahan, [dan] pembakaran,” paparnya.

Namun, lanjut Yusril, pemerintah juga berkomitmen menindak aparat yang melanggar hukum di lapangan.

“Tindakan tegas juga terhadap aparat penegak hukum di lapangan yang melakukan tindakan-tindakan yang melampaui kaidah-kaidah hukum yang berlaku dan juga dianggap melakukan pelanggaran HAM,” sambungnya.

Menjamin Hak dan Proses Hukum yang Adil

Yusril membedakan dengan jelas antara hak menyampaikan pendapat dan tindakan kriminal.

Ia memastikan warga yang berdemonstrasi secara damai tidak akan ditindak, karena hal itu merupakan hak konstitusional rakyat.

“Jadi akan diberikan kesempatan, diberikan keleluasaan seluas-luasnya. Tapi mereka yang menyalahgunakan kesempatan itu dengan cara melakukan pembakaran, penjarahan, perusakan, dan lain-lain, terhadap mereka ini yang dilakukan suatu tindakan tegas,” tutur Yusril.

Ia menjamin bahwa seluruh proses penegakan hukum akan berjalan secara terukur, transparan, dan sesuai aturan.

Setiap individu yang ditangkap atau ditahan akan dijamin hak-haknya, termasuk hak didampingi pengacara dan ditempatkan di tahanan yang layak.

Sebagai bukti komitmen ini, Yusril mencontohkan kasus anggota Brimob yang menabrak warga bernama Affan hingga tewas.

Anggota tersebut telah diproses dan dijatuhi sanksi pemecatan melalui sidang kode etik.

Yusril menutup pernyataannya dengan menegaskan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

“Pemerintah tentu akan bersikap adil dan transparan juga kepada mereka, supaya hukum ditegakkan tidak hanya kepada rakyat, tapi juga hukum aparat penegak hukum itu sendiri,” pungkasnya.

 

 

 

**

Penulis: Ferdi Ferdiansyah

Penyunting: Asep Sonny Sonjaya

Tags: 17+8NasionalPemerintahTuntutan Rakyat

Rekomendasi untuk Anda

Aturan Baru Super League 2025/2026, Penonton hingga Media Dilarang Rekam Saat Pertandingan
Jawa Barat

Aturan Baru Super League 2025/2026, Penonton hingga Media Dilarang Rekam Saat Pertandingan

11 September 2025
Pos Properti Gandeng APJATEL, Dorong Pemerataan Akses Digital ke Seluruh Indonesia
Bandung Kota

Pos Properti Gandeng APJATEL, Dorong Pemerataan Akses Digital ke Seluruh Indonesia

10 September 2025
Tambang Bawah Tanah Freeport di Papua Longsor, Tujuh Orang Dilaporkan Terjebak
Nasional

Tambang Bawah Tanah Freeport di Papua Longsor, Tujuh Orang Dilaporkan Terjebak

10 September 2025
Menkeu Purbaya Sebut Tuntutan 17+8 Cuma Suara Sebagian Kecil Rakyat
Nasional

Menkeu Purbaya Sebut Tuntutan 17+8 Cuma Suara Sebagian Kecil Rakyat

9 September 2025
Prabowo Ganti 5 Menteri, Diantaranya Menko Polhukam dan Menteri Keuangan Serta Menteri Baru Haji dan Umroh
Nasional

Prabowo Ganti 5 Menteri, Diantaranya Menko Polhukam dan Menteri Keuangan Serta Menteri Baru Haji dan Umroh

8 September 2025
Yusril: RUU Perampasan Aset Tidak Lagi Menjadi Usulan Pemerintah, Melainkan Inisiatif DPR
Nasional

Yusril: RUU Perampasan Aset Tidak Lagi Menjadi Usulan Pemerintah, Melainkan Inisiatif DPR

8 September 2025
Next Post
Padasuka Festival & Pazero Fest: 16 RW Satukan Gerakan Zero Waste di Tiga Sungai

Padasuka Festival & Pazero Fest: 16 RW Satukan Gerakan Zero Waste di Tiga Sungai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In