BANDUNG — Penyelenggara Super League 2025/2026 menegaskan aturan baru yang cukup ketat. Influencer, reporter, hingga media klub kini dilarang keras merekam aksi pemain di lapangan selama pertandingan berlangsung.
Larangan ini diumumkan lewat LOC’s Workshop Pegadaian Championship 2025/2026 oleh I.League (sebelumnya PT Liga Indonesia Baru), sebagai langkah melindungi hak siar yang sepenuhnya dimiliki EMTEK dan I.League.
“Upload rekaman pertandingan dari tribun sudah tidak boleh/ dibatasi Nus. Baik influencer maupun kreator yang biasa mengabadikan momen bisa dianggap melanggar hak cipta, mengganggu penonton, efeknya video bisa di takedown jika melanggar dan pengulangan bisa hilang akun kreator yang upload,” isi dari postingan akun resmi @nusaliga di Instagram.
Aturan ini berlaku untuk semua pihak. Influencer atau kreator konten dianggap sebagai penonton biasa. Artinya, mereka hanya boleh menikmati pertandingan tanpa hak merekam atau menyebarkan video ke media sosial.
Begitu juga dengan reporter di tribun media, yang hanya diperbolehkan menulis berita tanpa perekaman. Bahkan media klub pun tidak bisa menggunakan kamera profesional dari tribun penonton.
Penyelenggara menyebut perekaman, meski sebentar, bisa mengganggu kenyamanan penonton dan merugikan pemegang hak siar yang sudah berinvestasi besar dalam produksi tayangan.
Untuk itu, EMTEK bersama tim Anti Piracy akan memantau konten di media sosial. Jika ditemukan rekaman pertandingan, video akan langsung dihapus tanpa kompromi.
Meski begitu, kreator tetap bisa membuat konten dari sisi lain, seperti suasana tribun, pengalaman menonton, atau interaksi dengan suporter. Pihak I.League juga membuka peluang kerja sama resmi bagi kreator yang ingin terlibat secara legal.
Dengan regulasi baru ini, Super League 2025/2026 diharapkan bisa berjalan lebih profesional dan modern, sekaligus menjaga integritas kompetisi serta hak cipta digital.
















