BANDUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung melakukan uji coba Centra Vaccine di Taman Dewi Sartika, Kota Bandung, Kamis (8/7/2021).
Dalam simulasi kali ini, Dinkes Kota Bandung menyasar 1.000 pegawai dan karyawan dari sponsor.
“Sasarannya ada DLHK seperti penyapu jalan, jadi ruang lingkup Pemkot dengan ada juga beberapa karyawan dari Melta, ada juga dari ibu-ibu RBM, kita uji coba dua hari ini,” ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bandung, dr. Rosye Arosdiani saat ditemui di lokasi.
Rosye mengatakan, uji coba ini akan dibagi menjadi dua hari. Pihaknya akan melakukan kegiatan serupa besok Jumat (9/7).
“Hari ini kita coba 500 besok juga 500, dua hari 1000,” kata Rosye.
Rosye mengungkapkan, jika uji coba berjalan lancar, maka tempat tersebut nanti akan dijadikan pusat vaksinasi bagi masyarakat Kota Bandung. Nantinya, bagi masyarakat yang belum mendapat suntikan vaksin dapat melakukan pendaftaran dan melakukan vaksinasi di tempat tersebut.
Saat ini, situs pendaftaran sedang dalam pengerjaan dan diperkirakan akan selesai minggu depan.
“Kalau lancar, nanti kita ke masyarakat, nanti kita kasih pendaftaran, sekarang masih dibangun oleh diskominfo nanti masyarakat bisa akses,” ungkapnya.
“Sistim pendaftaran juga masih akan dibangun, nanti kita akan mulai kalau semuanya sudah siap mudah-mudahan minggu depan sudah bisa berjalan,” tambahnya.
Rosye menuturkan, pembuatan pusat vaksinasi tersebut bertujuan untuk mengakselarasi dan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
“Tujuannya kan untuk mendekatkan akses, kita memudahkan akses tapi menghindari on side, on side itu kan semuanya datang, daftar, dan bisa masuk, karena kalau seperti itu tidak bisa diprediksi kemampuan kita, kapasitas kita jadi semuanya harus terdaftar,” tuturnya.
Rosye berharap, masyarakat Kota Bandung untuk bersiap untuk mendaftarkan diri di pusat vaksinasi. Dia menegaskan, mereka yang berhak mendapat vaksin di tempat tersebut adalah warga asli kota Bandung maupun mereka yang terdaftar di Disdukcapil Kota Bandung.
“Harus sudah terdaftar, ke depan pun harus yang sudah terdaftar, sebetulnya di kewilayahan juga sudah dibuka, syaratnya harus warga kota Bandung, KTP atau Domisili Kota Bandung, nanti pelaksaanya di sini,” tandasnya.