• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Friday, 20 May 2022
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Life Style

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
8 July 2021
in Life Style
0 0
0
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara

Foto: Instagram/Nia Ramadhani

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Polda Metro Jaya Mengumumkan bahwa artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakri telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Atas perbuatannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakri terancam hukuman 4 tahun penjara,

Berita Terkait

Zoya Laki, Terobosan Terbaru untuk Style Kaum Adam

Zoya Laki, Terobosan Terbaru untuk Style Kaum Adam

4 April 2022
Heboh Juragan 99 Dilaporkan, Polisi: Bukan Terlapor Tapi Sebagai Saksi Kasus Putra Siregar

Heboh Juragan 99 Dilaporkan, Polisi: Bukan Terlapor Tapi Sebagai Saksi Kasus Putra Siregar

22 March 2022
Penyidik Sebut Doni Salmanan ‘Saweran’ Hanya Demi Popularitas

Penyidik Sebut Doni Salmanan ‘Saweran’ Hanya Demi Popularitas

19 March 2022
Vokalis Band Sisitipsi Fauzan Lubis Terjerat Kasus Narkoba

Vokalis Band Sisitipsi Fauzan Lubis Terjerat Kasus Narkoba

18 March 2022

Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie dijerat pasal 127 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba.

“Pasal 127 di UU No 35 Tahun 2009. Ini masih awal karena ini baru saja akan dikembangkan perkara ini,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers, Kamis (8/7/2021), Dilansir dari detikcom.

Nia Ramadhani awalnya diciduk di rumahnya yang beralamat di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021). Iya ditangkap setelah polisi menangkap sopirnya berinisial ZN.

Dalam penggeledahan di rumah keduanya di kawasan Pondok Indah, polisi menemukan barang bukti berupa alat isap sabu.

Penggeledahan itu berasal dari penangkapan ZN, sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. ZN mengaku sabu-sabu itu milik Nia.

“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap ZN ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah barang milik Saudara RA (Nia Ramadhani, red). Itu pengakuannya,” beber Yusri.

Kemudian polisi menggeledah kediaman Nia Ramadhani, hingga menemukan alat isap sabu atau bong.

“Kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Saudara RA dan menemukan Saudara RA di dalam rumah. Hasil penggeledahan ditemukan lagi bong atau alat isap sabu-sabu milik Saudari RA,” jelasnya.

Namun saat penggeledahan, Yusri menyebut bahwa Ardi Bakrie tidak berada di rumah. Saat digeledah, Nia Ramadhani mengaku menggunakan narkoba bersama suaminya.

 

Tags: Ardi BakrieNia Ramadhani

Rekomendasi untuk Anda

Life Style

Breaking News: Polisi Tangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terkait Narkoba

8 July 2021
Next Post
Sekda Kota Bandung Bahas Hari Raya Idul Adha di Masa PPKM Darurat

Sekda Kota Bandung Bahas Hari Raya Idul Adha di Masa PPKM Darurat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Bandung Beri Kelonggaran

PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Bandung Beri Kelonggaran

20 July 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In