BANDUNG– Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil memberikan respons terkait pemanggilan dirinya ke Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat (20/11/2020).
Pemanggilan Ridwan Kamil kali ini bertujuan untuk klarifikasi dari berkerumunnya massa dalam kegiatan yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), di Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
“Dalam kacamata saya berbagai dinamika kerumunan ini terjadi juga di masa-masa sebelumnya, kira-kira begitu.Tapi mungkin karena berbarengan dengan kedatangan Habib Rizieq Shihab yang sudah lama tidak ada di Tanah Air, sehingga menimbulkan atensi yang luar biasa,” ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (19/11/2020).
“Ekses itu seperti yang sudah kita pahami, kepolisian meminta klarifikasi dari saya sebagai pemimpin wilayah tempat terjadinya peristiwa-peristiwa tadi, walaupun latar belakang dan asal muasal situasinya itu tidak bisa dipersamakan,” imbuhnya.
Ridwan Kamil mengaku pihaknya telah menerima surat pemanggilan untuk klarifikasi itu pada Rabu (18/11) sore.
Sebelum Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun telah dimintai keterangannya terkait kerumunan massa di kediaman Hadibib Rizieq di Petamburan, Jakarta.
Pria yang akrab disapa Kang Emil pun menyatakan siap memberikan keterangan di Bareskrim Polri.
“Jadi bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor, tentunya saya sebagai warga negara yang taat hukum seperti ini wajib kita penuhi dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Kang Emil pun menekankan sekali lagi, sistem hierarki pemerintahan di luar DKI Jakarta, termasuk Jabar, berbeda.
“Kalau di luar Jakarta semua kewenangan teknis itu ada di walikota dan bupati,” ucapnya.
“Ada ribuan kegiatan setiap tahun di seluruh Jawa Barat itu dikelola oleh bupati dan walikota. Karena hubungan antara bupati, walikota dan gubernur itu koordinatif yang tidak wajib melaporkan hanya sifatnya koordinasi. Lain halnya dengan polisi atau Kodam yang sifatnya komando dimana laporan harus langsung,” bebernya.
Ridwan Kamil akan memenuhi undangan Polri dengan didampingi Biro Hukum Setda Jabar, untuk menjawab pertanyaan terkait peraturan gubernur yang berhubungan dengan penegakan protokol kesehatan dan hierarki pemerintahan.
“Satgas di Jawa Barat itu tidak satu ya, kalau di Jakarta kan satu, kalau di Jabar Satgas itu ada 28 satunya provinsi 27 Satgas di level kota Kabupaten,” tegas Kang Emil.
“Saya kira itu saja sementara yang bisa saya sampaikan mengenai elaborasi nya tentunya tidak bisa saya sampaikan itu karena saya menunggu jawaban pertanyaan yang akan dilaksanakan oleh pihak kepolisian,” tandasnya.