• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Wednesday, 18 June 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Diskon 50% untuk Tarif Listrik 2 Bulan di 2025, Setelah PPN 12% Berlaku

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
17 Dec 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Diskon 50% untuk Tarif Listrik 2 Bulan di 2025, Setelah PPN 12% Berlaku
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Pemerintah memastikan akan memberikan diskon tarif listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya listrik di bawah 2.200 volt ampere (VA).

Kebijakan insentif ini akan diberlakukan pada Januari dan Februari 2025, sebagai langkah untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat pasca kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

Berita Terkait

PHANTOM Comeback! Rilis Mini Album & 3 Single Sekaligus: “Cantik”, “Bagiku”, dan “Malu Tapi Mau” 

PHANTOM Comeback! Rilis Mini Album & 3 Single Sekaligus: “Cantik”, “Bagiku”, dan “Malu Tapi Mau” 

18 June 2025
Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp11,8 Triliun Hasil Sitaan Kasus Ekspor CPO

Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp11,8 Triliun Hasil Sitaan Kasus Ekspor CPO

18 June 2025
Wakil Ketua DPR RI Walk Out dari Pelantikan Rektor UPI, Protes Sumpah Jabatan Pakai Bahasa Inggris

Wakil Ketua DPR RI Walk Out dari Pelantikan Rektor UPI, Protes Sumpah Jabatan Pakai Bahasa Inggris

17 June 2025
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.025 triliun per April 2025, Tumbuh 8,2 Persen

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.025 triliun per April 2025, Tumbuh 8,2 Persen

16 June 2025

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan diskon sebesar 50 persen bagi pelanggan dengan kapasitas daya listrik di bawah 2.200 VA.

“Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).

Selain itu, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menambahkan, diskon tarif listrik ini akan berlaku bagi kedua jenis pelanggan PLN, baik yang menggunakan sistem pra-bayar (token) maupun pasca-bayar.

“Untuk pelanggan kami yang pra-bayar, kami langsung secara otomatis menyesuaikan, sehingga pembelian pulsa yang sebelumnya Rp 100.000 misalnya, akan turun menjadi hanya Rp 50.000,” jelas Darmawan seperti dilansir dari laman Kompas.

Sementara untuk pelanggan pasca-bayar, diskon akan langsung tercermin dalam tagihan listrik mereka pada periode Januari dan Februari 2025.

Darmawan juga menyebutkan bahwa sekitar 81,4 juta pelanggan rumah tangga PLN atau sekitar 97 persen dari total pelanggan rumah tangga akan mendapatkan manfaat dari diskon ini.

Rinciannya, ada 24,6 juta pelanggan dengan daya 450 watt, 38 juta pelanggan dengan daya 900 watt, 14,1 juta pelanggan dengan daya 1.300 watt, dan 4,6 juta pelanggan dengan daya 2.200 watt.

Tags: Diskon Tarif ListrikNasionalPLNTarif Listrik Rumah Tangga

Rekomendasi untuk Anda

PHANTOM Comeback! Rilis Mini Album & 3 Single Sekaligus: “Cantik”, “Bagiku”, dan “Malu Tapi Mau” 
Nasional

PHANTOM Comeback! Rilis Mini Album & 3 Single Sekaligus: “Cantik”, “Bagiku”, dan “Malu Tapi Mau” 

18 June 2025
Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp11,8 Triliun Hasil Sitaan Kasus Ekspor CPO
Nasional

Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp11,8 Triliun Hasil Sitaan Kasus Ekspor CPO

18 June 2025
Kementerian dan Wali Kota Bandung Kompak Kawal SPMB: Tidak Ada Lagi Jual-Beli Kursi
Bandung Kota

Kementerian dan Wali Kota Bandung Kompak Kawal SPMB: Tidak Ada Lagi Jual-Beli Kursi

17 June 2025
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.025 triliun per April 2025, Tumbuh 8,2 Persen
Nasional

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.025 triliun per April 2025, Tumbuh 8,2 Persen

16 June 2025
Menkes Usulkan Tunjangan Rp30 Juta untuk Dokter Spesialis di Daerah Terpencil
Nasional

Menkes Usulkan Tunjangan Rp30 Juta untuk Dokter Spesialis di Daerah Terpencil

15 June 2025
Luhut: 67 Ribu Lapangan Kerja Siap Dibuka Lewat Industri Tekstil, Salah Satunya di Cimahi
Nasional

Luhut: 67 Ribu Lapangan Kerja Siap Dibuka Lewat Industri Tekstil, Salah Satunya di Cimahi

14 June 2025
Next Post
Jerman Konversi Utang Indonesia Rp1,26 T Menjadi Investasi Kesehatan untuk TBC dan HIV

Jerman Konversi Utang Indonesia Rp1,26 T Menjadi Investasi Kesehatan untuk TBC dan HIV

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In