BANDUNG — Kementerian Pendidikan bersama Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melakukan peninjauan langsung ke SMP Negeri 7 Bandung, Senin (16/6/2025), untuk memastikan pelaksanaan SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru) berjalan dengan jujur dan transparan.
Peninjauan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mendorong sistem pendidikan yang adil dan merata di Kota Bandung.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, mengatakan kunjungan ini adalah wujud dukungan penuh pemerintah pusat terhadap langkah Wali Kota Farhan dalam membenahi sistem pendidikan di kota ini.
“Kita ingin memastikan proses SPMB nanti di Kota Bandung bisa berjalan lancar, tertib, bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Fajar kepada wartawan. Ia menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan wajib menjalankan seleksi sesuai aturan, tanpa praktik kecurangan.
“Tidak ada lagi istilah jual-beli bantal, kasur, atau kursi. Ini maksudnya sogok-menyogok agar putra-putrinya bisa bersekolah di situ. Harapan kita, semuanya berlaku fair, karena ini prinsip yang ingin kita kedepankan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan bagi semua kalangan.
“Kami ingin semua anak di negeri ini, khususnya di Kota Bandung, bisa terfasilitasi aksesnya. Dari kelas menengah atas sampai menengah bawah. Akses pendidikan harus merata dan berkualitas,” tambah Fajar.
Kementerian juga memberikan perhatian khusus pada kelompok masyarakat rentan agar tetap bisa mengakses pendidikan.
“Pendidikan inklusif harus tetap terwadahi. Tidak boleh ada pembedaan. Publik dari latar belakang sosial dan ekonomi apapun tetap harus mendapat hak pendidikan,” lanjutnya.
Menanggapi isu “titipan pejabat” yang sering beredar setiap tahun dalam proses SPMB, Fajar menyatakan belum ada indikasi kecurangan yang ditemukan.
“Itu kan isu, tiap tahun pasti ada. Sejauh ini kita belum menemukan bukti karena kita berbicara dengan fakta hukum ya. Gak bisa juga karena katanya siapa gitu. Tapi tentu ini menjadi peringatan agar tidak terjadi hal-hal semacam itu,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan telah menindaklanjuti laporan indikasi jual-beli kursi dalam SPMB.
“Laporannya sudah saya sampaikan secara tertulis. Nanti dari pihak Kementerian akan memberikan penilaian,” ujar Farhan.
Namun hingga saat ini, proses penilaian dari kementerian masih dalam tahap kajian.
“Belum, itu kan baru tadi ngasih laporan tertulis,” tambahnya.
Fajar juga mengimbau orang tua murid untuk tetap tenang dan aktif memantau informasi resmi mengenai jadwal dan prosedur pendaftaran.
“Kami himbau kepada orang tua untuk tidak panik, pantau jadwal, tanya informasi kepada dinas pendidikan dan sekolah sehingga tidak ada kesimpangsiuran informasi,” katanya.
Diketahui, pendaftaran SPMB tingkat SMP di Kota Bandung akan dimulai pada 23 Juni 2025.
Pemerintah berharap seluruh proses berjalan tertib dan adil, serta mengajak semua pihak, termasuk media, untuk ikut mengawasi jalannya pelaksanaan.
“Kami juga mohon dukungan teman-teman wartawan ya. Mengawasi, membantu agar prosesnya betul-betul transparan,” tutup Fajar.
















