• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Monday, 19 May 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Uncategorized

DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Agar Menerbitkan Perwal Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan

febri oktapiana by febri oktapiana
12 Nov 2024
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Agar Menerbitkan Perwal Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Anggota DPRD Kota Bandung Aries Supriyatna, S.H. M.H., mendorong Pemkot Bandung segera menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dengan menerbitkan peraturan wali kota (Perwal). Sehingga tujuan untuk membangun budaya olahraga di tengah masyarakat bisa terwujud.

“Perda ini baru disahkan (di akhir periode DPRD Kota Bandung 2024-2029) sehingga ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti oleh Perwal, ” ujar Aries.

Berita Terkait

#BebersihPetak 2025: Bersihkan Jalur Rel dan Jaga Sungai Tetap Asri

#BebersihPetak 2025: Bersihkan Jalur Rel dan Jaga Sungai Tetap Asri

29 April 2025
Hiburan Malam Buka Saat Bulan Ramadhan, Satpol PP: Segel Sesuai Perda

Hiburan Malam Buka Saat Bulan Ramadhan, Satpol PP: Segel Sesuai Perda

19 March 2025
Sidang Isbat, Penetapan Awal Ramadan 2025 Disiarkan Live Sore Hari Ini 

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

28 February 2025
Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap

Pria di Rancaekek Aniaya Dosen karena Tak Diberi Uang dan Rokok, Kini Ditangkap

18 February 2025

Selain diimplementasikan dalam perwal, kata Aries, juga harus diejawantahkan dalam progrram-program dan kegiatan di SKPD rerkait. Mengingat tujuan dari pembentukan Perda ini untuk menata ulang pembangunan keolahragaan di Kota Bandung.

“Tujuan pokoknya membangun budaya olahraga di masyarakat. Untuk sampai kesana, harus didukung sarana dan prasarana yang memadai, ” jelasnya.

Aries mengaku, sarana dan prasarana olahraga yang dimiliki Kota Bandung masih kurang. Ia mencontohkan masyarakat di wilayah Bandung Timur yang memiliki budaya olahraga voli. Namun, saat ini untuk mencapai lapangan tempat berlatih voli pun susah karena sudah habis oleh perumahan. Atau anak kecil bermain bola di jalan atau gang-gang kecil akibat tidak ada lapangan di daerahnya.

“Idealnya di tiap RW ada. Kan dulu ada program satu RW satu taman, harusnya sarana olahraga pun ada di tiap RW karena sama pentingnya, ” ujarnya.

Lewat Perda ini, kata Aries, Pemkot didorong untuk menyediakan fasilitas atau sarana-prasarana olahraga untuk menuju sasaran utama yaitu membudayakan olahraga di masyarakat. “Sasaran lebih lanjutnya masyarakat yang berolahraga jadi sehat, ” ungkapnya.

Selain penyediaan fasilitas, kataAries, pemerintah juga harus melakukan sosialisasi dan edukasi terkuat pentingnya olahraga. Karena diakuinya, kesadaran masyarakat terhadap olahraga masih kurang. Karena warga lebih banyak memilih nongkrong ketimbang olahrga.

“Dengan berlakunya perda ini maka seluruh stakeholder terutama pemerintah otomatis menfasilitasidan mencanangkan program terkait keolahragaan. Di mana aparat pemerintah harus memberikan contoh pada masyarakat, ” ujarnya

Aries mengharapkan, dampak dari adanya Perda ini juga dapat meningkatkan antusiasme masyarakat terhadap olahraga. Sehingga olahraga ini bisa menjadi profesi, karena dalam Perda ini diatur juga soal penghargaan terhadap atlet.

“Penghargaan terhadap profesi atlet harus betul-betul dilakukan pemerintah. Semangatnya ini ada dalam perda, ” ujarnya.

Namun untuk bentuk penghargaannya, akan diatur dalam perwak karena menyangkut anggaran. “Makanya Perda Penyelenggaraan Keolahragaan enggak cukup hanya disahkan, harus ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Aries mengaku, Perda Penyelenggaraan Keolahragaan tidak mencantumkan sanksi. Karena Perda ini lebih fokus pada upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap olahraga.

“Saya sebagai anggota Pansus berharap Perda Penyelenggaraan Keolahragaan ini terealisasi secara bertahap. Maksud dan tujuan Perda ini segera direalisasikan, walau pun kita paham pemberlakuannya ini dilakukan secara bertahap karena berbicara olahraga cukup komplek ada edukasi masyarakat, penyiapan sarana dan prasana ads juga penghargaan terhadap atlet, ” tuturnyan

Tags: DPRDDPRD Kota Bandung

Rekomendasi untuk Anda

Pansus 4 Dprd Kota Bandung Sahkan Perda Pembentukan BPBD
Bandung Kota

Pansus 4 Dprd Kota Bandung Sahkan Perda Pembentukan BPBD

27 February 2025
Pansus 3 Dprd Kota Bandung Bahas Penegakan Hukum dan Aturan Tentang Reklame
Bandung Kota

Pansus 3 Dprd Kota Bandung Bahas Penegakan Hukum dan Aturan Tentang Reklame

26 February 2025
Pansus 3 Dprd Kota Bandung Bahas Perda Terkait Larangan Pemasangan Reklame di JPO
Bandung Kota

Pansus 3 Dprd Kota Bandung Bahas Perda Terkait Larangan Pemasangan Reklame di JPO

25 February 2025
Pansus 2 Dprd Kota Bandung Bahas Perda Tentang Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Bandung Kota

Pansus 2 Dprd Kota Bandung Bahas Perda Tentang Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

24 February 2025
Dprd Kota Bandung Bahas Perda Perlindungan Perempuan dan Ingin Pelayanan di RS Bandung Kiwari bagi Korban Kekerasan
Bandung Kota

Dprd Kota Bandung Bahas Perda Perlindungan Perempuan dan Ingin Pelayanan di RS Bandung Kiwari bagi Korban Kekerasan

22 February 2025
Perda Tentang Pengelolaan Cagar Budaya, Pansus 4 Dprd Kota Bandung : Agar Jadi Destinasi Wisata
Bandung Kota

Perda Tentang Pengelolaan Cagar Budaya, Pansus 4 Dprd Kota Bandung : Agar Jadi Destinasi Wisata

21 February 2025
Next Post
Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Cipularang, 1 Tewas dan 8 Luka-luka

Update Korban Kecelakaan Di Tol Cipularang, 1 Tewas dan 29 Luka-luka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In