• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Monday, 20 April 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Uncategorized

DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Agar Menerbitkan Perwal Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan

febri oktapiana by febri oktapiana
12 Nov 2024
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Agar Menerbitkan Perwal Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Anggota DPRD Kota Bandung Aries Supriyatna, S.H. M.H., mendorong Pemkot Bandung segera menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dengan menerbitkan peraturan wali kota (Perwal). Sehingga tujuan untuk membangun budaya olahraga di tengah masyarakat bisa terwujud.

“Perda ini baru disahkan (di akhir periode DPRD Kota Bandung 2024-2029) sehingga ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti oleh Perwal, ” ujar Aries.

Berita Terkait

Sambut Libur Natal dan Tahun Baru, Tenth Avenue Mall Bandung Gelar Simulasi Bencana dan Kebakaran

Sambut Libur Natal dan Tahun Baru, Tenth Avenue Mall Bandung Gelar Simulasi Bencana dan Kebakaran

16 December 2025
Modus Baru! Ngaku Petugas Leasing, Pelaku Gasak Motor Korban di Cimahi

Modus Baru! Ngaku Petugas Leasing, Pelaku Gasak Motor Korban di Cimahi

6 November 2025
Dinkes Bandung Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis untuk Lindungi Siswa

Dinkes Bandung Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis untuk Lindungi Siswa

29 September 2025
#BebersihPetak 2025: Bersihkan Jalur Rel dan Jaga Sungai Tetap Asri

#BebersihPetak 2025: Bersihkan Jalur Rel dan Jaga Sungai Tetap Asri

29 April 2025

Selain diimplementasikan dalam perwal, kata Aries, juga harus diejawantahkan dalam progrram-program dan kegiatan di SKPD rerkait. Mengingat tujuan dari pembentukan Perda ini untuk menata ulang pembangunan keolahragaan di Kota Bandung.

“Tujuan pokoknya membangun budaya olahraga di masyarakat. Untuk sampai kesana, harus didukung sarana dan prasarana yang memadai, ” jelasnya.

Aries mengaku, sarana dan prasarana olahraga yang dimiliki Kota Bandung masih kurang. Ia mencontohkan masyarakat di wilayah Bandung Timur yang memiliki budaya olahraga voli. Namun, saat ini untuk mencapai lapangan tempat berlatih voli pun susah karena sudah habis oleh perumahan. Atau anak kecil bermain bola di jalan atau gang-gang kecil akibat tidak ada lapangan di daerahnya.

“Idealnya di tiap RW ada. Kan dulu ada program satu RW satu taman, harusnya sarana olahraga pun ada di tiap RW karena sama pentingnya, ” ujarnya.

Lewat Perda ini, kata Aries, Pemkot didorong untuk menyediakan fasilitas atau sarana-prasarana olahraga untuk menuju sasaran utama yaitu membudayakan olahraga di masyarakat. “Sasaran lebih lanjutnya masyarakat yang berolahraga jadi sehat, ” ungkapnya.

Selain penyediaan fasilitas, kataAries, pemerintah juga harus melakukan sosialisasi dan edukasi terkuat pentingnya olahraga. Karena diakuinya, kesadaran masyarakat terhadap olahraga masih kurang. Karena warga lebih banyak memilih nongkrong ketimbang olahrga.

“Dengan berlakunya perda ini maka seluruh stakeholder terutama pemerintah otomatis menfasilitasidan mencanangkan program terkait keolahragaan. Di mana aparat pemerintah harus memberikan contoh pada masyarakat, ” ujarnya

Aries mengharapkan, dampak dari adanya Perda ini juga dapat meningkatkan antusiasme masyarakat terhadap olahraga. Sehingga olahraga ini bisa menjadi profesi, karena dalam Perda ini diatur juga soal penghargaan terhadap atlet.

“Penghargaan terhadap profesi atlet harus betul-betul dilakukan pemerintah. Semangatnya ini ada dalam perda, ” ujarnya.

Namun untuk bentuk penghargaannya, akan diatur dalam perwak karena menyangkut anggaran. “Makanya Perda Penyelenggaraan Keolahragaan enggak cukup hanya disahkan, harus ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Aries mengaku, Perda Penyelenggaraan Keolahragaan tidak mencantumkan sanksi. Karena Perda ini lebih fokus pada upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap olahraga.

“Saya sebagai anggota Pansus berharap Perda Penyelenggaraan Keolahragaan ini terealisasi secara bertahap. Maksud dan tujuan Perda ini segera direalisasikan, walau pun kita paham pemberlakuannya ini dilakukan secara bertahap karena berbicara olahraga cukup komplek ada edukasi masyarakat, penyiapan sarana dan prasana ads juga penghargaan terhadap atlet, ” tuturnyan

Tags: DPRDDPRD Kota Bandung

Rekomendasi untuk Anda

Anggota DPRD Kota Bandung Tegaskan, Perda Tentang Narkotika Agar Segera Diproses
Bandung Kota

Pohon Tumbang Kembali Terjadi, Komosi III DPRD Desak Evaluasi Total Sistem Pengawasan

6 April 2026
Bandung Drift Sempat Viral di Pusdai, Komisi 3 DPRD Usulkan Fasilitas Resmi untuk Anak Muda
Bandung Kota

Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di Bandung Disoroti DPRD, Minta Pemkot Siapkan Skema Anggaran

11 March 2026
Pemkot Bandung Bergerak Cepat Perbaiki Infrastruktur Dampak Demo
Bandung Kota

Pemkot Bandung Bergerak Cepat Perbaiki Infrastruktur Dampak Demo

30 August 2025
Ketua DPRD Kota Bandung Sesalkan Peredaran Miras di Acara Pocari Run: Ini Memalukan
Bandung Kota

Ketua DPRD Kota Bandung Sesalkan Peredaran Miras di Acara Pocari Run: Ini Memalukan

23 July 2025
Keterlambatan Pembayaran Gaji di PDAM Tirtawening, DPRD Minta Penyelesaian Cepat
Bandung Kota

Keterlambatan Pembayaran Gaji di PDAM Tirtawening, DPRD Minta Penyelesaian Cepat

14 July 2025
Kawasan Arcamanik Minim Penerangan dan Rawan Begal: DPRD dan Camat Turun Tangan
Bandung Kota

Kawasan Arcamanik Minim Penerangan dan Rawan Begal: DPRD dan Camat Turun Tangan

13 June 2025
Next Post
Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Cipularang, 1 Tewas dan 8 Luka-luka

Update Korban Kecelakaan Di Tol Cipularang, 1 Tewas dan 29 Luka-luka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In