BANDUNG — Pihak SMP Negeri 40 Bandung angkat bicara menanggapi dugaan perundungan terhadap Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) yang mencuat di lingkungan sekolah.
Kepala SMPN 40 Bandung, Aisyah Amiawaty, menyebut pihak sekolah tidak menutup mata terhadap kemungkinan terjadinya perundungan, terutama saat aktivitas siswa berlangsung di luar kelas.
“Kalau perundungan itu bisa saja terjadi, misalnya saat anak-anak sedang bermain, lalu muncul perilaku membully,” ujar Aisyah saat ditemui di SMPN 40 Bandung, Jalan Wastukencana No. 75, Tamansari, Kota Bandung, Selasa (20/1/2026).
Aisyah menjelaskan, siswa yang diduga menjadi korban merupakan PDBK yang diterima melalui jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Anak ini memang PDBK dan masuk melalui jalur zonasi. Kami tidak bisa menolak karena tidak melalui jalur tes. Setelah masuk, barulah diketahui bahwa siswa tersebut adalah PDBK,” jelasnya.
Menurut Aisyah, sejak Desember 2025, siswa tersebut sudah tidak kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
“Permasalahannya anak ini tidak mau masuk sekolah dengan alasan tertentu. Kemampuan bicaranya juga memang terbatas, hanya satu dua kata,” tuturnya.
Saat mengikuti pembelajaran di kelas VII, lanjut Aisyah, siswa tersebut diketahui belum memiliki kemampuan membaca yang memadai sehingga memerlukan penanganan khusus.
“Membacanya juga belum bisa. Karena itu kami minta bantuan dari dinas. Waktu itu datang Bu April dari dinas yang menangani PDBK dan diarahkan untuk pendampingan psikolog,” ungkapnya.
Namun, pendampingan lanjutan hingga ke psikolog belum sepenuhnya terealisasi karena keterbatasan ekonomi keluarga.
“Belum sampai ke psikolog, karena kami juga mempertimbangkan kondisi ibunya yang sehari-hari berjualan,” katanya.
Aisyah juga membenarkan bahwa tiga anak dari orang tua siswa tersebut merupakan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Atas dasar itu, pihak sekolah telah berupaya mengarahkan agar siswa mendapatkan pendidikan yang lebih sesuai.
“Kami bahkan pernah mengantar langsung bersama guru ke sekolah luar biasa, tapi anaknya tidak mau. Sampai sekarang kami tetap berusaha supaya dia bisa sekolah,” ujarnya.
Ia menegaskan, hingga saat ini siswa tersebut belum dikeluarkan dan masih tercatat sebagai peserta didik aktif di SMPN 40 Bandung.
“Kami tidak merasa mengeluarkan siswa tersebut. Statusnya masih anak kami. Kami terus berupaya membimbing agar dia tetap belajar. Kalau memang akhirnya tidak bisa di sini, tentu akan kami arahkan ke sekolah khusus,” tegas Aisyah.
Aisyah menambahkan, setiap tahun pihak sekolah kerap menemukan satu hingga tiga siswa dengan ketertinggalan akademik, khususnya dalam kemampuan membaca.
“Setiap tahun selalu ada. Tapi alhamdulillah guru-guru di sini dengan ikhlas menuntun mereka sampai akhirnya bisa membaca sebelum lulus SMP,” ujarnya.
Berbagai upaya pun telah dilakukan sekolah, mulai dari pendampingan belajar, komunikasi intensif dengan orang tua, hingga kunjungan ke rumah atau home visit.
Namun demikian, Aisyah menilai keengganan bersekolah lebih banyak berasal dari keinginan anak yang kemudian diperkuat oleh sikap orang tua.
“Karakter orang tua kan berbeda-beda. Ada yang tegas demi kemajuan anak, ada juga yang mengikuti keinginan anak. Itu kami kembalikan lagi ke orang tua,” tuturnya.
Meski begitu, pihak sekolah menegaskan tetap membuka ruang dan dukungan agar siswa tersebut tetap mendapatkan hak pendidikannya.
“Intinya anak harus tetap sekolah. Kalau memang tidak betah di sini, tidak apa-apa, tapi tetap kami arahkan agar dia tetap bersekolah. Selama ini sekolah tidak pernah melepas begitu saja,” pungkasnya.
















