BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menanggapi positif terkait larangan mudik lebaran tahun ini. Bahkan ia membuka wacana kemungkinan akan dilakukannya razia atau pengetatan pemeriksaan di titik-titik yang menjadi jalur mudik.
Pasalnya, pemerintah pusat telah resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 bagi seluruh warga Indonesia.
“Ya sama kayak tahun lalu. Sekalinya dilarang, maka di jalan tol, terus di perbatasan kota, itu ada razia. Dulu kan suka ada yang sembunyi jadi sayur (di truk sayur), jadi koper pakai selimut di truk kan dirazia sama kita, karena perintahnya sudah enggak boleh. Jadi enggak usah memaksakan,” ujar Ridwan Kamil di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/3/2021).
Ridwan Kamil mengklaim bahwa sejauh ini ada arahan teknis yang mengatur tentang pelarangan mudik dari pusat. Apapun aturannya nanti, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan berupaya menyelaraskan aturan.
“Tapi alasannya adalah epidemiologi. Statistik membuktikan setiap libur panjang itu memang kasus selalu naik ya, sehingga keputusan ini akan kita telaah di Jabar sejauh mana penerapan dengan keilmuan kasus. Jadi untuk sementara kami mendukung dan akan mensosialisasikan, mudah-mudahan masyarakat memahami bahwa pandemi belum usai,” jelas gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu.
“Jadi belum bisa euforia, walaupun vaksinasi juga sudah mulai berjalan dengan lancar. Tolong disampaikan tetap jaga 3M, mudah-mudahan kita masih kuat melakukan proses di tahun 2021, sehingga 2022 insyaallah kenormalan bisa kita hadirkan lagi,” ujarnya.
Kang Emil pun kembali menegaskan, Pemprov Jabar bakal menuruti kebijakan pemerintah ini, seperti pada lebaran tahun lalu.