BANDUNG — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 akan berjalan dengan lancar, transparan, dan minim kendala.
Kepastian ini ia sampaikan dalam program “Siaran Bareng Pak Wali” yang ditayangkan oleh TVRI Jawa Barat.
Farhan menegaskan bahwa Kota Bandung sudah memiliki sistem penerimaan siswa yang mapan sejak lama.
“Khusus di Kota Bandung, sistem ini tidak banyak berubah karena sejak lama kita sudah menggunakan mekanisme yang kini dijadikan rujukan nasional,” ujar Farhan.
Dari Zonasi ke Domisili
Salah satu pembaruan penting dalam SPMB tahun ini adalah perubahan dari sistem zonasi ke sistem domisili.
Untuk jenjang SD, seleksi berbasis domisili berlaku dalam radius 1.000 meter dari sekolah, sedangkan untuk SMP hingga 3.000 meter.
“Artinya, walau beda wilayah, jika jaraknya memenuhi kriteria, calon siswa tetap bisa mendaftar,” jelas Farhan.
Adapun jalur pendaftaran SPMB dibagi menjadi empat kategori utama: Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.
Kuota penerimaan pun telah ditetapkan secara proporsional.
Untuk tingkat SD:
Domisili: 80%
Afirmasi: 15%
Mutasi: 5%
Sementara untuk SMP:
Domisili: 40%
Afirmasi: 30%
Prestasi: 25%
Mutasi: 5%
Penegakan Sistem Check and Balance
Pemerintah Kota Bandung juga akan melibatkan berbagai pihak untuk mengawal pelaksanaan SPMB agar tetap bersih dan adil.
“Check and balances akan kita jalankan bersama. Semua pihak akan terlibat untuk memastikan tak ada penyimpangan,” tegasnya.
Fokus pada Siswa yang Rentan
Khusus jalur afirmasi, terdapat dua subkategori penting, yakni:
Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP): untuk siswa dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam DTKS atau DTSEN.
Murid Berkebutuhan Khusus (MBK): memerlukan asesmen dan rekomendasi dari Unit Layanan Disabilitas (ULD).
Farhan juga menegaskan bahwa jalur mutasi hanya berlaku untuk perpindahan satu keluarga secara utuh.
“Harus satu keluarga, bukan hanya anaknya saja. Dan perpindahan harus sudah tercatat sebelum 23 Juni 2024,” katanya.
Semua Proses Online
Seluruh proses pendaftaran akan dilakukan secara daring melalui situs resmi
[spmb.bandung.go.id]
Jadwal penting yang perlu dicatat oleh orang tua dan calon peserta didik:
Pendaftaran: 23–27 Juni 2025
Tes Terstandar Daerah (jalur prestasi): 30 Juni–4 Juli 2025
Pengumuman hasil seleksi: 7 Juli 2025
Farhan pun mengajak para orang tua untuk memahami mekanisme SPMB secara menyeluruh, tanpa perlu terfokus hanya pada sekolah-sekolah unggulan.
“Semua SD dan SMP di Bandung sudah memenuhi standar kualitas. Jangan hanya melihat sekolah unggulan, tapi yakini bahwa semua sekolah negeri di Bandung layak dan siap mendidik anak-anak kita,” tutupnya.