BANDUNG – Federasi Pekerja Mandiri turut menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis 8 Oktober 2020, pukul 10.00 WIB
Para pekerja hotel, restoran dan sektor pariwisata lainnya itu menggelar aksi unjuk rassa dengan ‘rebahan’ alias tiduran di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat
Aksi Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Mandiri (FSM) menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ketua umum FSM Jawa Barat, Upi Supriatin, mengatakan aksi tersebut digelar karena kondisi para pekerja di bidang pariwisata yang terdampak saat pandemi COVID-19. Kondisi ini pun diperburuk dengan disahkannya UU Cipta Kerja yang merugikan buruh.
“Jadi biar mereka tau aksi dengan terlentang seperti tadi itu biar mereka tau, bagaimana ditelaah nya untuk memperjuangkan, lihat kami bagaimana kita lelahnya hingga kalo orang lelah kan terlentang tapi kelelahan itu tidak akan pernah menyerah tetap kita bangkit memperjuangkan,” ucap Upi di lokasi aksi.
Menurutnya Omnibus Law untuk sektor pariwisata dampaknya tak begitu kentara. Namun, dari sisi ketenagakerjaaan hal ini jelas akan merugikan. Mengingat sejumlah hak yang dimiliki buruh dihapus.
“Sesuai dengan aspirasi kami, adalah tolak OmbnibusLaw yang menurut kami merugikan para buruh ya kami dari sektor pariwisata ikut memperjuangkan untuk menolak semua UU yang ada di UU Cipta Kerja,” ujar Upi.