BANDUNG – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dengan aliansi mahasiswa Bandung mengelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jl. Diponegoro No.27, Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung pada Kamis (15/20/2020).
Dalam aksinya, aliansi mahasiswa Bandung menuntut agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menolak keras RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
“Kita jadi kita dari beberapa organisasi yang tergabung mencoba untuk mengajak seluruh mahasiswa di Jawa Barat dan seluruh elemen masyarakat di mana bahwa Omnibus Law ini tidak bisa kita biarkan begitu saja,” ucap koordinator lapangan, Asep kepada wartawan di lokasi aksi.
“Ini adalah aksi yang ketiga sebenarnya yang kita lakukan dan akan menjadi Puncak di kemudian hari, di mana tujuan kita adalah hilangnya Omnibus Law di Indonesia,” tegasnya.
Selain berorasi, massa pun melempar telur ke gedung DPRD Jabar sebagai bentuk kekecewaan.
Berikut adalah empat poin tuntutan yang dikutip Infobandungkota.com dari penjelasan korlap, Asep.
Pertama, karena kita dari Jawa Barat tentu dari Bandung, kami meminta sebenarnya menuntut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia yang ada di perwakilan Bandung-Cimahi untuk memberikan keterbukaan apa yang sebenarnya terjadi di internal dewan.
Kedua, kami juga meminta agar dewan perwakilan tersebut memberikan draft asli kepada kita. Karena saat ini draft yang palsu, yang katanya itu palsu tersebar di publik.
Ketiga, kami kami menolak secara tegas Omnibus Law titik kita tindak represivitas anggota TNI atau Polri yang melakukan tindakan kekerasan kepada massa aksi.
Keempat, melakukan keterbukaan operasi terhadap publik-pemerintah kepada rakyat Indonesia.