BANDUNG – Menjelang arus mudik lebaran tahun 2023, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat akan memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way.
Pemberlakuan one way itu menyesuaikan situasi meski saat ini sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait jadwal pengaturan one way di ruas Tol Trans Jawa.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Wibowo mengatakan one way tak akan diberlakukan apabila tidak terjadi kepadatan pada jadwal yang telah ditetapkan. Jangan sampai one way yang diterapkan menjadi percuma.
“Saya akan melihat visual yang ada saat itu, kalau ternyata di jam yang telah ditentukan situasinya landai, saya tidak perlu lakukan one way, untuk apa, kan mubazir,” kata Wibowo di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, (12/4/2023).
Menurutnya skema one way itu hanya diterapkan apabila terjadi kepadatan arus mudik, begitu pula pada arus balik. Dan one way bakal diterapkan di Tol Cikampek-Palimanan mulai KM 70 hingga ke KM 236 yang masih berada di daerah Jawa Barat.
“Jadi kalau tahun lalu itu one way mulai dari KM 47 dan itu konsekuensinya menutup arus dari arah Tol Purbaleunyi yang mengarah ke Jakarta. Kalau sekarang one way mulai dari KM 70,” ujarnya
Salah satu indikator one way harus diterapkan yakni ketika volume arus kendaraan dari arah Jakarta sudah mencapai 7.000 kendaraan per jam yang melintas.
“Kalau mau menaati aturan itu ya silakan, masuk pada jam-jam yang telah ditentukan,” kata dia.
Selain itu sebelum one way diterapkan, kepolisian bakal terlebih dahulu mengosongkan jalur dari arah berlawanan. Dan sosialisasi pun akan gencar dilakukan pada jam-jam pemberlakuan one way tersebut.
“Jadi jangan sampai nanti menimbulkan crash, yang pasti akan saya informasikan pada jam menjelang pelaksanaan one way, pasti saya sampaikan, supaya bisa mengambil jalur lainnya atau bertahan dulu di suatu titik,” kata dia.