BANDUNG – Kabar duka datang dari dunia pendidikan di Jawa Barat. Cendikiawan Jalaluddin Rakhmat meninggal dunia di Rumah Sakit Santosa, Kota Bandung pada Senin (15/2/2021) sekitar pukul 15.23 WIB.
Dilansir dari laman Detikcom, Jalaluddin tutup usia setelah berjuang melawan penyakit diabetes yang diidapnya sejak lama dan juga keluhan sesak napas.
Ketua PW Jamaah Ahlulbait Indonesia (Ijabi) PW Jabar Sutrasno membenarkan kabar duka ini.
Sutrasno mengatakan, sebelumnya Kang Jalal -sapaan Jalaluddin- telah menjalani perawatan selama 12 hari di RS Santosa Bandung.
“Seminggu yang lalu dirawat, dari hari Kamis, berarti kurang lebih 12 hari yang lalu. Beliau ada sesak dan diabetes,” ujar Sutrasno saat dihubungi, Senin (15/2/2021).
Pihak keluarga saat ini masih merundingkan tempat di mana Kang Jalal akan dimakamkan.
Kemungkinan besar akan dikebumikan di makam keluarga di Rancaekek dekat dengan sekolah Muthahari.
“Waktunya entah malam ini atau besok, masih dirundingkan,” ujar Sutrasno.
Sutrasno pun meminta kepada jemaah di Indonesia, untuk turut mendoakan kepergian Kang Jalal menghadap sang Khalik.
“Keluarga, Jemaah sekalian diharapkan untuk mendoakan beliau,” ajaknya.
Jalaluddin Rakhmat merupakan pria kelahiran Bandung, 29 Agustus 1949. Ia lahir dari keluarga Nahdiyyin (kalangan NU). Sambil mengenyam pendidikan di Fakultas Publisistik UNPAD, Jalaluddin bergabung dengan pengkaderan Muhammadiyah.
Ia dikenal sebagai ahli tasawuf dan tokoh Syiah di Indonesia dengan membidani lahirnya organisasi IJABI pada awal Juli 2000.
Sementara dari segi akademis, Kang Jalal dikenal sebagai pakar komunikasi. Ia pernah menilis buku Psikologi Komunikasi pada tahun 1985 sepulang dari Iowa University.
Buku itu menjadi salah satu karya akbarnya yang menjadi buku materi pendidikan komunikasi dan psikologi di Indonesia.
Setelah pensiun menjadi dosen, Jalaluddi berkecimpung di dunia politik pada 2013 silam.
Kang Jalal terpilih menjadi anggota DPR-RI Dapil II periode 2014-2019 lewat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Di DPR, Jalaluddin menjadi anggota Komisi VIII (agama dan sosial) dan berjuang membela hak-hak penganut agama minoritas di Indonesia.
Sumber: Detikcom