• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 4 October 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Izin TikTok Dibekukan Sementara, Pemerintah Ingatkan Soal Keamanan Digital

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
03 Oct 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Izin TikTok Dibekukan Sementara, Pemerintah Ingatkan Soal Keamanan Digital
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte Ltd.

Ada dua alasan utama di balik keputusan ini: kurangnya keterbukaan data saat demonstrasi nasional pada akhir Agustus 2025, serta dugaan adanya aktivitas judi online melalui fitur siaran langsung TikTok.

Berita Terkait

SPBUN & FPHJ Sepakat Tolak Reforma Agraria di Hutan dan Kebun Negara, Warga Diingatkan Bahaya Deforestasi

SPBUN & FPHJ Sepakat Tolak Reforma Agraria di Hutan dan Kebun Negara, Warga Diingatkan Bahaya Deforestasi

1 October 2025
APBN 2026 Tetapkan Indikator Baru, Pendapatan Rata-rata Warga RI Ditargetkan Rp7,6 Juta per Bulan

APBN 2026 Tetapkan Indikator Baru, Pendapatan Rata-rata Warga RI Ditargetkan Rp7,6 Juta per Bulan

29 September 2025
Muhammadiyah Resmi Menetapkan Ramadhan 1447 H, 18 Februari 2026

Muhammadiyah Resmi Menetapkan Ramadhan 1447 H, 18 Februari 2026

27 September 2025
Polri Stop Pakai Sirene “Tot Tot Wuk Wuk”, Warga Jalan Lebih Tenang

Polri Stop Pakai Sirene “Tot Tot Wuk Wuk”, Warga Jalan Lebih Tenang

20 September 2025

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa langkah ini diambil karena TikTok hanya memberikan sebagian data terkait aktivitas TikTok Live saat aksi unjuk rasa 25–30 Agustus 2025.

“Langkah ini merupakan bentuk ketegasan Pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025,” ujar Alexander, seperti dilansir dari laman Kompas.com pada Jumat (3/10/2025).

Ia menambahkan, sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) privat, TikTok wajib tunduk pada aturan yang berlaku.

“Kami menilai TikTok telah melanggar kewajiban sebagai PSE Privat, dan kami mengambil langkah pembekuan sementara TDPSE sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan,” kata Alexander.

Dugaan Aktivitas Judi Online

Selain soal data demonstrasi, Komdigi juga menyoroti dugaan monetisasi aktivitas judi online yang dilakukan lewat fitur live streaming di TikTok.

“Atas dugaan monetisasi aktivitas siaran langsung dari akun yang terindikasi aktivitas perjudian online, Komdigi telah mengajukan permintaan data yang mencakup informasi traffic, aktivitas siaran langsung (live streaming), serta data monetisasi, termasuk jumlah dan nilai pemberian gift,” jelas Alexander.

Permintaan data ini sesuai Pasal 21 ayat (1) Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020, yang mengatur kewajiban PSE privat untuk memberikan akses terhadap sistem elektronik dan/atau data elektronik kepada kementerian atau lembaga terkait dalam rangka pengawasan.

Komdigi sebelumnya telah memanggil TikTok pada 16 September 2025 dan memberi tenggat hingga 23 September 2025 untuk menyampaikan data secara lengkap.

Namun, TikTok menolak dengan alasan kebijakan internal.

“Dan TikTok diberikan waktu hingga 23 September 2025 untuk menyampaikan data yang diminta secara lengkap,” kata Alexander.

“Melalui surat resmi dari TikTok bernomor ID/PP/04/IX/2025 tertanggal 23 September 2025, disampaikan bahwa TikTok memiliki kebijakan dan prosedur internal yang mengatur cara menangani dan menanggapi permintaan data, sehingga TikTok menyatakan tidak dapat memberikan data yang diminta,” lanjutnya.

Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Alexander menegaskan bahwa pembekuan ini bukan hanya tindakan administratif, melainkan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat dari potensi penyalahgunaan teknologi digital.

“Komdigi berkomitmen untuk menjaga kedaulatan hukum nasional dalam tata kelola ruang digital, termasuk memberikan perlindungan bagi pengguna, khususnya kelompok rentan anak dan remaja, dari potensi penyalahgunaan fitur digital untuk aktivitas ilegal,” ujarnya.

Ia menutup dengan penegasan bahwa semua platform digital wajib mematuhi hukum di Indonesia.

“Komdigi akan terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh PSE terdaftar, dan memastikan bahwa setiap platform digital menjalankan operasionalnya dengan penuh tanggung jawab,” tegas Alexander.

Tags: Data TikTokDibekukan SementaraJud*lNasionalTikTok Live

Rekomendasi untuk Anda

APBN 2026 Tetapkan Indikator Baru, Pendapatan Rata-rata Warga RI Ditargetkan Rp7,6 Juta per Bulan
Nasional

APBN 2026 Tetapkan Indikator Baru, Pendapatan Rata-rata Warga RI Ditargetkan Rp7,6 Juta per Bulan

29 September 2025
Tiga Tol Baru Siap Dibangun di Jabar Mulai 2026, Konektivitas dan Ekonomi Daerah Bakal Melesat
Bandung Kota

Tiga Tol Baru Siap Dibangun di Jabar Mulai 2026, Konektivitas dan Ekonomi Daerah Bakal Melesat

29 September 2025
Polri Stop Pakai Sirene “Tot Tot Wuk Wuk”, Warga Jalan Lebih Tenang
Nasional

Polri Stop Pakai Sirene “Tot Tot Wuk Wuk”, Warga Jalan Lebih Tenang

20 September 2025
1.207 Warga Bandung Kehilangan Bansos karena Terindikasi Judi Online
Bandung Kota

1.207 Warga Bandung Kehilangan Bansos karena Terindikasi Judi Online

18 September 2025
Prabowo Lakukan Perombakan Kabinet, Sejumlah Pejabat Diganti dan Digeser
Nasional

Prabowo Lakukan Perombakan Kabinet, Sejumlah Pejabat Diganti dan Digeser

17 September 2025
Kebijakan Impor BBM Hanya Melalui Pertamina, Berpotensi Matikan SPBU Swasta
Nasional

Kebijakan Impor BBM Hanya Melalui Pertamina, Berpotensi Matikan SPBU Swasta

17 September 2025
Next Post
Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Warga dan TNI di Ujungberung

Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Warga dan TNI di Ujungberung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In