BANDUNG — Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/kota di Bandung Raya resmi menggelorakan gerakan Jabar Berseka (Bersih, Resik, dan Indah) sebagai upaya mempercepat penanganan persoalan sampah dari sumbernya.
Gerakan tersebut ditandai melalui Apel Siaga Jabar Berseka dan Deklarasi Bersama Aksi Pilah Sampah dari Rumah yang digelar di Sport Jabar Arcamanik, Jumat, 24 Juli 2026.
Kegiatan ini diikuti lebih dari 4.000 peserta yang berasal dari unsur pemerintah, TNI, Polri, akademisi, mahasiswa, RT/RW, hingga berbagai komunitas lingkungan. Melalui gerakan ini, masyarakat diajak lebih aktif memilah sampah sejak dari rumah sebagai langkah awal menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan mengatakan persoalan sampah telah menjadi tantangan serius di berbagai kota besar, termasuk Bandung Raya yang menghasilkan hampir 2.000 ton sampah setiap harinya.
“Masalah sampah bukan hanya urusan pemerintah, tetapi urusan kita semua. Kalau sampah dikelola dengan baik, justru bisa menghasilkan energi, pupuk, bahkan bahan bakar,” katanya.
Menurut Zulkifli, pemerintah saat ini tengah menyederhanakan regulasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik agar percepatan penanganan sampah bisa dilakukan di sekitar 60 kota di Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan sistem pembuangan terbuka (open dumping) dapat dihentikan dalam dua tahun ke depan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa teknologi bukan satu-satunya solusi. Perubahan perilaku masyarakat tetap menjadi faktor utama dalam menyelesaikan persoalan sampah.
“Hal yang paling penting adalah pemilahan sampah dari rumah tangga. Organik dan anorganik harus dipisahkan sejak dari sumbernya,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai keberhasilan Jabar Berseka sangat bergantung pada perubahan kebiasaan masyarakat dalam memperlakukan sampah.
Ia mengaku prihatin karena masih banyak orang yang memilih merekam tumpukan sampah dibanding membersihkannya.
“Kalau ada sampah jangan divideo, tetapi dipungut. Budaya itu yang harus kita ubah,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya membangun kebiasaan baru, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memasukkan kegiatan memilah dan mengelola sampah ke dalam pembelajaran di sekolah.
Selain itu, penerima bantuan pendidikan juga akan didorong membawa sampah plastik bersih ke sekolah untuk didaur ulang melalui perusahaan mitra.
Tak hanya itu, Pemprov Jabar juga tengah menyiapkan Peraturan Gubernur yang mengatur larangan membuang sampah sembarangan disertai sanksi bagi para pelanggarnya.
“Kita ingin Jawa Barat Berseka, hidup yang bersih, rapi, dan indah menuju Indonesia yang aman, sehat, resik, dan indah,” ujarnya.
Gerakan Jabar Berseka menjadi bagian dari target nasional dalam meningkatkan pengelolaan sampah. Pemerintah menargetkan pada 2029 sedikitnya 80 persen persoalan sampah di Indonesia dapat diselesaikan melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, pelaku usaha, serta pemanfaatan teknologi ramah lingkungan.
Dengan gerakan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya membuang sampah pada tempatnya, tetapi juga mulai membiasakan memilah sampah organik dan anorganik dari rumah sehingga volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir dapat terus berkurang.
