BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat soal wacana santri boleh mudik tahun ini.
Diketahui sebelumnya, usulan dispensasi mudik bagi para santri itu datang dari Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.
“Terkait pesantren ini masih nunggu petunujuk. Ini baru pengajuan Wapres, tapi juklaknya dalam rapat Covid belum disampaikan jadi tungu dulu,” kata Ridwan Kamil, sapaan akrabnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (26/4/2021).
Sambil menunggu instruksi dari pemerintah pusat, Pemprov Jabar mulai melakukan penyekatan di sejumlah titik sesuai dengan addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
“Ya jadi penyekatan sudah dilakukan dari sabtu kemarin bahkan ada kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan ada 300 kendaraan sudah dibalikkanankan di Polres Bandung dari Pasteur ini akan terus dilakukan karenan pengetatan dilakukan dua minggu sebelum Idul Fitri dan seminggu setelah Idul Fitri,” paparnya.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini pun berharap masyarakat bisa memahami keputusan tersebut. Secara data, kasus Covid-19 memang relatif menurun. Namun, potensi lonjakan masih bisa terjadi.
“Kembali lagi saya titip ini disampaikan. Masyarakat harus memahami ini keputusan tidak nyaman untuk kami juga. Tapi lihat kasus di India dan Thailand ini lengah. Kasus memang turun tapi jangan lengah,” tandasnya.