BANDUNG – Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah mengusulkan pembentukan sembilan kabupaten baru kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Salah satu kabupaten yang telah mendapat persetujuan adalah Kabupaten Subang Utara.
Untuk diketahui, pembentukan 9 kabupaten baru ini sudah dilakukan pada masa pemerintahan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada tahun 2018-2023.
Ridwan Kamil bersama Pemprov Jabar pada saat itu menginginkan adanya keseimbangan pembangunan di wilayah Jawa Barat. Sehingga, tujuan pembentukan 9 kabupaten baru di Jabar ini bukan hanya untuk perubahan administratif.
Ridwan Kamil menyebht bahwa penambahan kabupaten baru ini merupakan aspirasi masyarakat dan bagian dari upaya pemerataan pembangunan di Jawa Barat.
Pemprov kini telah mengusulkan sembilan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) ke Pemerintah Pusat, yaitu:
- Tasikmalaya Selatan
- Cianjur Selatan
- Garut Utara
- Sukabumi Utara
- Garut Selatan
- Bogor Barat
- Bogor Timur
- Indramayu Barat
- Kabupaten Subang Utara
“Mudah-mudahan di Pemerintah Pusat, apakah masih di era Presiden Jokowi ataupun nanti di era pemerintahan yang baru, keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam moratorium bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan (masyarakat) Jawa Barat yang meningkat,” kata Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, mengutip dari Ayo Bandung, Minggu (5/5/2024).
Sementara untuk usulan pemekaran Kabupaten Bandung Timur, saat ini masih belum masuk dalam daftar usulan terbaru.