BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada 3-9 Agustus 2021.
Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang PPKM Darurat atau PPKM Level 4 hingga hari ini, Senin (2/8/2021).
“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tgl 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,” kata Jokowi, dalam konferensi pers virtual, Senin (2/8/2021).
Untuk teknis dan aturan terbaru, nantinya akan dijelaskan oleh menteri terkait.
“Teknis lengkapnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait,” tegas Jokowi.