BANDUNG – Kantor redaksi Tempo kembali menjadi sasaran teror mengerikan.
Dalam beberapa hari terakhir, mereka menerima kiriman kepala babi dan bangkai tikus dengan kepala terpenggal.
Peristiwa ini terjadi pada Maret 2025 dan mendapat perhatian luas dari berbagai pihak.
Pada Rabu, 19 Maret 2025, kantor Tempo menerima paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, seorang wartawan dan host siniar “Bocor Alus Politik”, produk jurnalistik investigatif.
Paket tersebut diterima oleh satpam sekitar pukul 16.15 WIB dan baru dibuka keesokan harinya, ditemukan berisi kepala babi dengan bau busuk yang menyengat.
Tak berhenti di situ, pada Sabtu, 22 Maret 2025, kantor Tempo kembali mendapat paket teror berupa enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal.
Paket ini pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan sekitar pukul 08.00 WIB.
Rekaman CCTV menunjukkan paket tersebut dilempar oleh orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan.
Menanggapi insiden ini, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan bahwa “Pengiriman kepala babi ke kantor Tempo adalah bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap pers. Ia mengimbau pihak yang keberatan atas pemberitaan untuk menempuh hak jawab sesuai prosedur yang berlaku,” dikutip dari Kompas.com.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, untuk menyelidiki peristiwa ini lebih lanjut.
“Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, dikutip dari Jawa Pos.
Komjen Pol Wahyu Widada menegaskan,
“Semua proses pelaporan masyarakat tentu kita sikapi dan akan dilakukan penyelidikan dengan baik. Mohon doanya dari teman-teman semuanya,” seperti dikutip dari Merdeka.com.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers juga mengecam tindakan intimidasi dan ancaman pembunuhan simbolik ini.
Mereka mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku.
Kantor Tempo, yang memiliki rekam jejak panjang dalam investigasi mendalam, menjadi sasaran teror yang serius. Ini bukan sekadar gangguan, tetapi serangan langsung terhadap kebebasan pers yang seharusnya dijaga oleh negara.
Teror terhadap media bukanlah hal baru di Indonesia. Polri telah merespons dengan janji akan mengusut kasus ini.
Namun, janji saja tidak cukup. Publik butuh kepastian bahwa kasus ini tidak akan tenggelam seperti banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis sebelumnya.
Pengiriman kepala babi dan tikus terpenggal adalah bentuk teror psikologis. Pesan yang ingin disampaikan jelas: menanamkan ketakutan, membungkam kebebasan berekspresi, dan melemahkan peran jurnalis dalam mengungkap kebenaran.
Jika dibiarkan, situasi buruk lainnya akan tercipta. Hari ini Tempo, besok mungkin media lain atau jurnalis independen yang kritis terhadap kekuasaan.
Dewan Pers dan AJI telah mengecam keras tindakan ini. Sudah seharusnya seluruh elemen masyarakat mendukung kebebasan pers.
Pers yang bebas adalah pilar demokrasi. Jika ancaman seperti ini dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas, maka kebebasan pers di Indonesia telah mati.
Sudah saatnya aparat penegak hukum menunjukkan keberpihakannya kepada keadilan, bukan kepada mereka yang ingin membungkam kebenaran.
Kasus ini harus diusut sampai ke akar, pelakunya harus ditemukan, dan keadilan harus ditegakkan.
Jika tidak, Indonesia sedang berjalan mundur menuju era kegelapan, di mana pers hanya menjadi alat propaganda dan masyarakat kehilangan hak mereka untuk mendapatkan informasi yang benar.
Kami, seluruh tim redaksi, mengutuk keras teror ini. Kebebasan pers bukan hanya soal hak jurnalis, tetapi juga hak masyarakat untuk tahu.
Kita tidak boleh diam. Jika kita membiarkan ketakutan mengalahkan keberanian untuk berbicara, maka demokrasi yang kita bangun dengan susah payah akan runtuh di depan mata kita sendiri.
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, mengungkapkan bahwa setelah menerima teror berupa kepala babi, redaksi Tempo juga menerima pesan ancaman melalui media sosial dari akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025.
Akun tersebut menyatakan akan terus mengirimkan teror “sampai mampus kantor kalian,” dikutip dari Lembaga Bantuan Hukum Pers.
Kami Bersama Tempo