• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Sunday, 31 May 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

RUU Polri Muncul Picu Pro-Kontra, Ini Perubahan yang Jadi Sorotan

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
25 Mar 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
RUU Polri Muncul Picu Pro-Kontra, Ini Perubahan yang Jadi Sorotan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih mengutamakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dalam waktu dekat.

Sementara itu, revisi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri) masih dalam tahap wacana dan belum masuk agenda prioritas.

Berita Terkait

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026
Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

19 April 2026
Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

12 April 2026

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada jadwal resmi untuk membahas perubahan dalam UU Polri.

Ia menyebut bahwa belum ada surat presiden (Surpres) yang diterima oleh DPR untuk memulai pembahasan tersebut.

Senada dengan Puan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga menyatakan bahwa meski revisi UU Polri sempat mencuat dalam diskusi publik, namun tidak ada rencana untuk membahasnya dalam waktu dekat. “DPR belum berencana melakukan revisi UU Polri,” ujar Dasco seperti dilansir dari laman Tempo.co.id pada Senin, (24/3/2025).

Meskipun belum menjadi prioritas, revisi UU Polri sebenarnya telah masuk dalam daftar rancangan undang-undang inisiatif DPR sejak tahun 2024. Berdasarkan draf RUU yang beredar, terdapat sejumlah pasal yang menuai kontroversi.

Salah satu yang disoroti adalah Pasal 16 ayat 1 huruf q, yang memberikan kewenangan kepada Polri untuk melakukan penindakan, pemblokiran, atau pemutusan serta perlambatan akses ruang siber dengan dalih keamanan dalam negeri. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menilai bahwa aturan ini berpotensi membatasi kebebasan berekspresi publik dan tumpang tindih dengan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Badan Sandi dan Siber Negara.

Selain itu, revisi juga menyentuh Pasal 14 ayat 1 huruf g, yang memberikan tugas kepada Polri untuk mengoordinasikan, mengawasi, dan melakukan pembinaan teknis terhadap Kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), penyidik lain yang ditetapkan oleh undang-undang, serta bentuk pengamanan swakarsa. Aturan ini dinilai dapat memperluas kewenangan Polri secara signifikan.

Polemik lainnya muncul dalam Pasal 16 A yang mengatur kewenangan Polri dalam menyusun rencana dan kebijakan di bidang Intelkam sebagai bagian dari kebijakan nasional.

Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa perubahan ini dapat membuka ruang bagi kontrol berlebih terhadap aspek intelijen.

Selain soal kewenangan, revisi UU Polri juga mengusulkan perpanjangan batas usia pensiun anggota kepolisian.

Dalam Pasal 30 ayat 2, batas usia pensiun diusulkan menjadi 60 tahun untuk anggota Polri, 62 tahun bagi mereka yang memiliki keahlian khusus, serta 65 tahun bagi pejabat fungsional.

Usulan ini mendapat penolakan dari masyarakat sipil yang menilai bahwa perpanjangan usia pensiun dapat menghambat regenerasi di tubuh kepolisian.

Menanggapi wacana revisi ini, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengingatkan agar DPR dan pemerintah tidak menyusun undang-undang secara tergesa-gesa.

Ia menegaskan bahwa ada sejumlah RUU lain yang lebih mendesak untuk dibahas. “Kami menolak keras revisi UU Polri berdasarkan inisiatif DPR ini,” tegas Isnur pada Minggu, (23/3/2025).

Isnur juga menyoroti pentingnya memprioritaskan pembahasan RUU lain yang lebih mendesak seperti RUU PPRT, RUU Perampasan Aset, RUU KUHAP, RUU Penyadapan, hingga RUU Masyarakat Adat.

Dengan demikian, proses legislasi dapat lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat luas dibanding hanya berfokus pada perluasan kewenangan institusi tertentu.

Tags: Isu RUU PolriNasionalPolriPro dan KontraRUU

Rekomendasi untuk Anda

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend
Jawa Barat

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran
Bandung Kota

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman
Bandung Kota

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman

6 March 2026
Natanael Wiraatmaja, Siswa Berprestasi asal Bandung Koleksi Banyak Medali hingga Juara Dunia Neo Science
Bandung Kota

Natanael Wiraatmaja, Siswa Berprestasi asal Bandung Koleksi Banyak Medali hingga Juara Dunia Neo Science

3 February 2026
Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026
Nasional

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026

30 January 2026
Bandara Husein Mau Diambil Alih Pemprov Jabar, Kertajati Bakal Diserahkan ke Pusat
Bandung Kota

Bandara Husein Mau Diambil Alih Pemprov Jabar, Kertajati Bakal Diserahkan ke Pusat

24 January 2026
Next Post
Jurnalis Tempo dikirimi Kepala Babi dan Tikus, Indonesia Darurat Kebebasan Pers

Jurnalis Tempo dikirimi Kepala Babi dan Tikus, Indonesia Darurat Kebebasan Pers

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In