• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Sunday, 4 October 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

RUU Polri Muncul Picu Pro-Kontra, Ini Perubahan yang Jadi Sorotan

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
25 Mar 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
RUU Polri Muncul Picu Pro-Kontra, Ini Perubahan yang Jadi Sorotan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih mengutamakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dalam waktu dekat.

Sementara itu, revisi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri) masih dalam tahap wacana dan belum masuk agenda prioritas.

Berita Terkait

Jurnalis Bandung Gelar Doa dan Nyalakan Lilin Harapan untuk 5 Rekan yang Hilang di Selat Sunda

Jurnalis Bandung Gelar Doa dan Nyalakan Lilin Harapan untuk 5 Rekan yang Hilang di Selat Sunda

11 September 2026
Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

24 July 2026
Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

31 May 2026
Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada jadwal resmi untuk membahas perubahan dalam UU Polri.

Ia menyebut bahwa belum ada surat presiden (Surpres) yang diterima oleh DPR untuk memulai pembahasan tersebut.

Senada dengan Puan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga menyatakan bahwa meski revisi UU Polri sempat mencuat dalam diskusi publik, namun tidak ada rencana untuk membahasnya dalam waktu dekat. “DPR belum berencana melakukan revisi UU Polri,” ujar Dasco seperti dilansir dari laman Tempo.co.id pada Senin, (24/3/2025).

Meskipun belum menjadi prioritas, revisi UU Polri sebenarnya telah masuk dalam daftar rancangan undang-undang inisiatif DPR sejak tahun 2024. Berdasarkan draf RUU yang beredar, terdapat sejumlah pasal yang menuai kontroversi.

Salah satu yang disoroti adalah Pasal 16 ayat 1 huruf q, yang memberikan kewenangan kepada Polri untuk melakukan penindakan, pemblokiran, atau pemutusan serta perlambatan akses ruang siber dengan dalih keamanan dalam negeri. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menilai bahwa aturan ini berpotensi membatasi kebebasan berekspresi publik dan tumpang tindih dengan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Badan Sandi dan Siber Negara.

Selain itu, revisi juga menyentuh Pasal 14 ayat 1 huruf g, yang memberikan tugas kepada Polri untuk mengoordinasikan, mengawasi, dan melakukan pembinaan teknis terhadap Kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), penyidik lain yang ditetapkan oleh undang-undang, serta bentuk pengamanan swakarsa. Aturan ini dinilai dapat memperluas kewenangan Polri secara signifikan.

Polemik lainnya muncul dalam Pasal 16 A yang mengatur kewenangan Polri dalam menyusun rencana dan kebijakan di bidang Intelkam sebagai bagian dari kebijakan nasional.

Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa perubahan ini dapat membuka ruang bagi kontrol berlebih terhadap aspek intelijen.

Selain soal kewenangan, revisi UU Polri juga mengusulkan perpanjangan batas usia pensiun anggota kepolisian.

Dalam Pasal 30 ayat 2, batas usia pensiun diusulkan menjadi 60 tahun untuk anggota Polri, 62 tahun bagi mereka yang memiliki keahlian khusus, serta 65 tahun bagi pejabat fungsional.

Usulan ini mendapat penolakan dari masyarakat sipil yang menilai bahwa perpanjangan usia pensiun dapat menghambat regenerasi di tubuh kepolisian.

Menanggapi wacana revisi ini, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengingatkan agar DPR dan pemerintah tidak menyusun undang-undang secara tergesa-gesa.

Ia menegaskan bahwa ada sejumlah RUU lain yang lebih mendesak untuk dibahas. “Kami menolak keras revisi UU Polri berdasarkan inisiatif DPR ini,” tegas Isnur pada Minggu, (23/3/2025).

Isnur juga menyoroti pentingnya memprioritaskan pembahasan RUU lain yang lebih mendesak seperti RUU PPRT, RUU Perampasan Aset, RUU KUHAP, RUU Penyadapan, hingga RUU Masyarakat Adat.

Dengan demikian, proses legislasi dapat lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat luas dibanding hanya berfokus pada perluasan kewenangan institusi tertentu.

Tags: Isu RUU PolriNasionalPolriPro dan KontraRUU

Rekomendasi untuk Anda

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend
Jawa Barat

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran
Bandung Kota

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman
Bandung Kota

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman

6 March 2026
Natanael Wiraatmaja, Siswa Berprestasi asal Bandung Koleksi Banyak Medali hingga Juara Dunia Neo Science
Bandung Kota

Natanael Wiraatmaja, Siswa Berprestasi asal Bandung Koleksi Banyak Medali hingga Juara Dunia Neo Science

3 February 2026
Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026
Nasional

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026

30 January 2026
Bandara Husein Mau Diambil Alih Pemprov Jabar, Kertajati Bakal Diserahkan ke Pusat
Bandung Kota

Bandara Husein Mau Diambil Alih Pemprov Jabar, Kertajati Bakal Diserahkan ke Pusat

24 January 2026
Next Post
Jurnalis Tempo dikirimi Kepala Babi dan Tikus, Indonesia Darurat Kebebasan Pers

Jurnalis Tempo dikirimi Kepala Babi dan Tikus, Indonesia Darurat Kebebasan Pers

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In